Kenapa Pacaran Tidak Dibolehkan?

Publish

29 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
255
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Donny Syofyan

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Mengapa pacaran tidak dibenarkan dalam Islam? Sebetulnya tidak ada yang melarang seorang Muslim untuk berteman dengan mereka yang berbeda jenis kelamin. Tetapi apa yang harus dijaga adalah situasi apa pun yang akan mengarah pada dosa dan maksiat.

Al-Qur`an menyatakan, “Janganlah kamu mendekati zina” (QS 17: 32). Pemahaman dari ayat ini bukan hanya bahwa tindakan itu sendiri dilarang tetapi Anda tidak boleh mendekatinya. Lalu apa yang dimaksud dengan mendekati itu? Sejumlah mufasir mengatakan bahwa mengambil langkah-langkah ke arah itu sendiri tercela. Semakin dekat langkah-langkah dengan tindakan akhir melakukan perzinahan, maka semakin tercela. Tentu kita tidak melarang semua langkah. Meskipun ada orang-orang yang secara simplistis berpikir semunya haram, saat Anda mulai berbicara dengan orang lain juga haram dan sebagainya.

Anda harus melihat ke mana kecenderungan bergerak. Anda mungkin memiliki rekan kerja atau rekan bisnis dari jenis kelamin yang berbeda dengan Anda, maka Anda perlu paham atau waswas ke mana arah percakapan bergerak. Apakah Anda tengah berbicara tentang transaksi bisnis, atau jangan-jangan menyerempet ke hal-hal lain? Inilah mengapa semakin dekat kita melakukan tindakan terlarang, maka semakin besar peluang kita terjerumus. Ini tentu membahayakan keimanan kita.

Jadi inilah yang harus dijaga. Sekarang tentu saja pertanyaan itu diajukan dari sudut pandang yang sah tentang apa yang secara umum diketahui bahwa ketika kita mengatakan pacar, maksud kita bahwa orang-orang pergi berkencan bersama. Mereka mungkin berakhir di pelukan satu sama lain dan sebagainya. Jadi inilah yang dalam iman Islam harus dihindari.

Ada hadits yang menyebutkan bahwa jika seorang laki-laki dan perempuan berduaan, maka yang ketiganya adalah setan. Lagi-lagi ini tentu tidak berarti dalam semua situasi, semua keadaan. Yang perlu diwaspadai tatkala kontak atau hubungan yang terjadi adalah dalam privasi. Pikiran yang kosong adalah taman bermain iblis. Jadi dalam arti yang sama adalah ketika seorang pria dan wanita bersama. Hadis ini memperingatkan kita bahwa iblis dapat memiliki kesempatan di sini untuk menginspirasi mereka berdua untuk menjalin hubungan terlarang. Jadi itulah yang harus dihindari.

Tapi katakanlah ada dua keluarga. Satu punya anak laki-laki dari satu keluarga lain memiliki anak perempuan. Mereka merencanakan kemungkinan untuk menikahkan anak masing-masing. Mereka ingin saling mengenal. Saat keluarga ini pergi bersama dan gadis itu menggambarkan pria sebagai pacarnya karena dia bukanlah tunangannya. Jadi dia bisa mengatakan ‘saya punya pacar.’

Tapi itu memiliki arti yang berbeda, misalnya, saat seseorang laki-laki mengunjungi gadis sendirian. Lalu mereka pergi menonton film bersama di barisan belakang. Jadi ada perbedaan. Kata tertentu bisa bemakna berbeda bagi orang yang berbeda. Tetapi secara keseluruhan kita ingin menekankan bahwa perzinahan dan percabulan dilarang dalam Islam.

Kita harus mengambil langkah-langkah untuk menghentikan diri kita untuk tidak sampai ke sana, alih-alih sampai di sana dan kemudian berakhir dengan penyesalan, 'Apa yang telah saya lakukan?' Bila ini terjadi, tentu saja itu sudah terlambat. Anda tidak dapat mengubah apa yang telah Anda lakukan. Anda tentu saja harus bisa minta ampun kepada Allah. Dan Tuhan juga maha memaafkan hamba-Nya yang bertobat dengan tulus. Hanya saja Anda tidak dapat mengubah fakta yang terjadi dengan tobat yang dilakukan. Tentu saja ia memiliki konsekuensi yang akan berlangsung lebih lama.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Dakwah Menjawab Jiwa Zaman: Belajar Dari KH Ahmad Dahlan Keharusan Peta Dakwah Oleh: Saidun Derani....

Suara Muhammadiyah

7 February 2024

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (20) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Laki-....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Wawasan

Dualisme Putusan MK, Kesehatan Otak, dan Ketaatan Hukum  Oleh: Wildan dan Nurcholid Umam Kurni....

Suara Muhammadiyah

4 December 2023

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Kaluarga Sakinah (8)  Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiyana Saputra ....

Suara Muhammadiyah

26 October 2023

Wawasan

Mengukur Potensi Diri untuk Menggapai Kesuksesan Oleh: Rumini Zulfikar (GusZul), Penasehat PRM Trok....

Suara Muhammadiyah

5 May 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah