Prof. Dr. Fithriatus Shalihah Ketua Delegasi Sinergi Akademisi dan Pemerintah
DOMPU, Suara Muhammadiyah - Telah dilaksanakan program Kolaborasi Nasional pemenuhan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi 2025 yang delegasinya merupakan utusan berbagai PTN/PTS di Indonesia. Tema yang diangkat adalah “Dimensi HAM dalam Pelindungan Holistik Pekerja Migran & Keluarganya pada RUU PMI.” Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus – 01 September 2025 di Kabupaten Dompu, NTB, salah satu provinsi kantong PMI di Indonesia.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan & Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PusKaHKP2MI-UAD) dan Indonesian Migrant Institute (IMI) Nusa Tenggara Barat, yang didukung oleh Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) dan Pemerintah Kabupaten Dompu NTB.
Delegasi KolabNas Tri Dharma 2025 diketuai oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan beranggotakan tim delegasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, termasuk dari Mahkamah Agung RI.
Hari pertama rangkaian kegiatan KolabNas diawali dengan ramah tamah welcome dinner bersama Bupati Kabupaten Dompu. Hari kedua dilaksanakan prosesi penyambutan adat oleh pemuka desa mitra binaan UAD yang merupakan desa-desa kantong PMI di NTB. Lokasi kegiatan dipusatkan di Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu. Setelah prosesi penyambutan adat, kegiatan dilanjutkan dengan sharing session bersama 14 kepala desa. Selain para kepala desa, hadir pula calon pekerja migran, keluarga pekerja migran, purna pekerja migran, dan masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung meriah dengan jumlah masyarakat yang hadir lebih dari 500 orang. Berbagai pertunjukan seni dan budaya turut disuguhkan. Ketua DPRD dan Asisten I Bupati Dompu juga hadir memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berarti karena pemenuhan tugas Tri Dharma yang menjadi kewajiban akademisi langsung menjangkau ke hulu, yakni di daerah asal pekerja migran. Problematika pelindungan PMI selama ini banyak terjadi di hulu, khususnya pelindungan pada masa sebelum berangkat dan masa purna kerja.
Persoalan tersebut antara lain lemahnya keterampilan bahasa, masalah mindset, kurangnya literasi calon PMI terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri, dominasi calo, dan lain-lain. Berbagai persoalan ini memungkinkan terjadinya keberangkatan melalui jalur nonprosedural bahkan praktik TPPO.
Prof. Fithriatus menyambut baik rencana dimasukkannya pasal tentang pengampunan dalam pelindungan PMI pada RUU PMI. Meski istilah pengampunan masih menimbulkan pro-kontra, secara objektif harus diakui negara berupaya hadir dalam masalah PMI nonprosedural atau undocumented yang masih bekerja di luar negeri. Karena bagaimanapun juga, devisa negara yang besar tidak semata berasal dari PMI prosedural.
Tanggal 30 Agustus 2025 menjadi puncak acara dengan pelaksanaan Seminar Nasional dan Pengabdian kepada Masyarakat. Seminar Nasional berlangsung di Aula Bupati Dompu dengan tema “Perspektif HAM dalam Pelindungan Holistik bagi PMI dan Keluarganya pada RUU PMI.” Acara ini menghadirkan berbagai tokoh nasional, akademisi, hingga pejabat daerah, dengan peserta dari latar belakang beragam seperti mahasiswa, dosen, aparat desa, LSM, hingga keluarga PMI.
Seminar dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun dan Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi PMI.
Sebagai Keynote Speaker, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah menekankan perlunya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyusunan regulasi dan kebijakan perlindungan PMI.
Adapun narasumber lain yang memberikan paparan antara lain: Prof. Dr. H. Lalu Husni, S.H., M.Hum. (Universitas Mataram)
Wahyudi Putra, S.H. (Kepala Biro Hukum KPPM/BP2MI RI); YM. Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.A. (Hakim Mahkamah Agung RI)
Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., MCL (Universitas Islam Riau); Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. (Universitas Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum P3HKI); Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.Hum. (Universitas Islam Sultan Agung).
Diskusi yang dipandu Ahmad Anshori, S.H., M.Hum., CLA, CLS (STIH Gunung Jati sekaligus Pengurus P3HKI) berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait problematika pelindungan PMI di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama serta rumusan strategis untuk memperkuat draf RUU Pelindungan PMI agar PMI dan keluarganya benar-benar mendapat pelindungan holistik, baik hukum, sosial, maupun ekonomi.
Acara ditutup dengan komitmen kolaboratif lintas sektor untuk memastikan hak-hak PMI sebagai pahlawan devisa bangsa tetap dijunjung tinggi dan terlindungi.
Setelah pelaksanaan Seminar Nasional, rangkaian kegiatan KolabNas terakhir adalah sesi Pengabdian kepada Masyarakat. Delegasi dibagi menjadi enam kelas dengan fokus bahasan berbeda, antara lain TPPO, ketahanan keluarga PMI, bantuan hukum, kurikulum plus bagi siswa CPMI, dan lainnya.