Konsep Alam Barzakh: Meninjau Fenomena Ruh Bergentayangan dalam Perspektif Akidah Islam

Publish

16 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
97
Sumber, Freepik

Sumber, Freepik

Konsep Alam Barzakh: Meninjau Fenomena Ruh Bergentayangan dalam Perspektif Akidah Islam

Penulis: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Dalam budaya populer dan tradisi lisan berbagai masyarakat, konsep "hantu"—yakni jiwa orang mati yang tetap tinggal atau kembali ke alam dunia untuk menghantui atau berinteraksi dengan manusia—adalah tema yang sangat umum. Namun, ketika pertanyaan ini diajukan dalam konteks akidah Islam, jawabannya memerlukan penelusuran yang lebih dalam terhadap teks-teks wahyu. Apakah benar jiwa manusia yang telah wafat dapat berkeliaran di dunia ini?

Secara sosiologis, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian umat Islam di berbagai belahan dunia mempercayai keberadaan hantu atau ruh yang bergentayangan. Kepercayaan ini sering kali bercampur dengan tradisi lokal atau pengalaman subjektif. Namun, kita perlu memberikan menekankan perbedaan krusial antara "apa yang dipercayai sebagian orang" dan "apa yang diwajibkan oleh agama untuk dipercayai."

Dalam Islam, rukun iman telah ditetapkan dengan jelas. Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang mengharuskan seorang Muslim untuk mengimani bahwa ruh orang mati dapat beredar bebas di alam material setelah kematian. Sebaliknya, struktur teologis Islam justru menunjukkan adanya pemisahan yang bersifat absolut antara alam dunia dan alam setelah mati.

Konsep Barzakh: Tabir yang Tak Terlewati

Landasan utama untuk memahami posisi ruh setelah kematian adalah istilah barzakh. Secara etimologis, barzakh berarti penghalang, sekat, atau pemisah antara dua hal. Al-Qur'an menggunakan istilah ini secara metaforis maupun literal untuk menjelaskan batas yang tidak dapat dilalui.

Salah satu ilustrasi yang diberikan Al-Qur'an adalah fenomena alam di mana dua laut bertemu (air tawar dan air asin). Meskipun keduanya bersentuhan, terdapat barzakh atau dinding pembatas yang mencegah keduanya bercampur secara total. Analogi ini digunakan untuk menggambarkan kondisi manusia setelah meninggal dunia.

Berdasarkan Surah Al-Mu'minun, ketika maut menjemput seseorang yang telah menyia-nyiakan hidupnya, ia akan memohon kepada Tuhan: "Rabbi irji'un" (Ya Tuhanku, kembalikanlah aku ke dunia). Motivasi di balik permohonan ini adalah keinginan untuk memperbaiki diri dan mengerjakan amal saleh yang dulu diabaikan. Namun, jawaban Tuhan sangat tegas: di hadapan mereka ada Barzakh yang akan tetap berdiri tegak hingga hari kebangkitan.

Dinding barzakh ini berfungsi sebagai "katup satu arah." Ruh dapat berpindah dari dunia ke alam berikutnya, tetapi hukum alamiah yang ditetapkan Tuhan mencegah adanya perjalanan balik. Pemisahan ini memastikan bahwa kehidupan dunia adalah satu-satunya kesempatan untuk beramal, dan kematian adalah titik akhir dari masa ujian tersebut.

Eksistensi Ruh di Alam Lain: Hidup tapi Terputus

Meskipun ruh tidak bisa kembali ke dunia, Islam mengajarkan bahwa ruh tetap hidup dan eksis di alamnya sendiri. Hal ini didukung oleh narasi-narasi kenabian yang memberikan gambaran mengenai kehidupan di alam kubur.

Salah satu bukti teologis mengenai eksistensi ruh adalah peristiwa Isra' Mi'raj. Dalam perjalanan tersebut, Nabi Muhammad SAW dikabarkan melihat Nabi Musa AS sedang berdiri dan mendirikan salat di dalam kuburnya. Secara logika material, seseorang tidak mungkin melakukan gerakan salat fisik di dalam liang lahat yang sempit dan tertutup tanah. Oleh karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa yang disaksikan oleh Nabi adalah realitas ruhaniyah. Ini membuktikan bahwa ruh tetap aktif, memiliki kesadaran, dan bahkan melakukan ibadah di dimensinya sendiri, namun tetap terikat pada lokasi atau kondisi alam tersebut.

Selain itu, terdapat riwayat dalam kitab-kitab Hadis yang menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, ruhnya disambut oleh para malaikat dan juga oleh jiwa-jiwa orang beriman yang telah wafat sebelumnya. Mereka bahkan saling bertanya mengenai kabar kerabat yang masih hidup di dunia. Narasi ini memperkuat gagasan bahwa ruh memiliki komunitas dan kesadaran sosial di alam barzakh, namun aktivitas mereka terbatas pada alam tersebut dan tidak mencakup "berkeliaran" di jalan-jalan dunia manusia.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: "Jika pengadilan akhir baru terjadi di hari kiamat, mengapa ada ruh yang sudah merasakan nikmat atau siksa?" Ada analogi yang sangat cerdas melalui sistem hukum manusia.

Ketika seseorang diduga melakukan kejahatan berat dan polisi memiliki bukti yang cukup, orang tersebut akan ditangkap dan ditahan di sel sementara sebelum persidangan resmi dimulai. Proses penahanan ini sendiri, meskipun belum merupakan vonis final, sudah merupakan bentuk hukuman. Kehilangan kebebasan, ruang yang sempit, dan ketidaknyamanan sel adalah "siksaan awal" bagi mereka yang bersalah.

Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bersalah atau memiliki kedudukan baik, mereka mungkin ditempatkan dalam kondisi yang lebih terjamin. Dalam konteks ketuhanan, Allah adalah Hakim Yang Maha Mengetahui. Dia tidak membutuhkan proses pembuktian yang lama untuk mengetahui siapa yang berdosa dan siapa yang bertakwa. Oleh karena itu, distribusi "balasan awal" di alam barzakh adalah hal yang logis secara teologis.

Jika kita mempertimbangkan kondisi ruh di alam barzakh, terdapat dua kemungkinan yang menjelaskan mengapa fenomena hantu (ruh bergentayangan) tidak sejalan dengan logika Islam. Bagi ruh yang berada dalam kebahagiaan; jiwa-jiwa yang mendapatkan rahmat Allah akan merasakan kedamaian dan keindahan yang jauh melampaui apa pun yang ada di dunia. Secara logika, jiwa yang sudah merasakan kenikmatan surgawi tidak akan memiliki keinginan atau alasan untuk kembali ke dunia yang penuh dengan penderitaan dan keterbatasan.

Bagi ruh yang berada dalam hukuman; jiwa-jiwa yang sedang menjalani proses pembersihan atau hukuman di alam barzakh berada dalam pengawasan ketat. Sebagaimana seorang narapidana di dunia tidak bisa keluar dari penjara untuk sekadar jalan-jalan, jiwa yang sedang dihukum oleh Allah tidak akan diberikan "izin keluar" atau waktu istirahat untuk menakut-nakuti manusia di dunia.

Secara definitif, sulit bagi seorang cendekiawan untuk menutup setiap kemungkinan secara mutlak karena keterbatasan pengetahuan manusia tentang hal gaib. Namun, berdasarkan bukti-bukti tekstual dari Al-Qur'an dan pemahaman sistemik tentang alam barzakh, dapat disimpulkan bahwa tidak ada alasan fundamental dalam Islam untuk mempercayai keberadaan hantu dalam arti jiwa manusia yang bergentayangan.

Pemisahan antara dunia dan akhirat adalah pemisahan yang permanen hingga hari kiamat tiba. Jika ada fenomena penampakan atau gangguan yang sering dikaitkan dengan hantu, tradisi Islam biasanya mengaitkan hal tersebut dengan entitas lain, seperti Jin, bukan dengan ruh manusia yang telah wafat. Dengan memahami konsep Barzakh, seorang Muslim dapat memiliki ketenangan pikiran dan keyakinan bahwa orang-orang terkasih yang telah mendahului kita telah berpindah ke dimensi lain yang sepenuhnya berada di bawah otoritas dan rahmat Allah SWT, terbebas dari siklus duniawi yang telah mereka tinggalkan.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Buya Ari Widodo, Guru Kampung, Pemerhati Sosial Ekonomi Guru adalah profesi yang mulia sekaligus sa....

Suara Muhammadiyah

29 November 2025

Wawasan

Pemerintahan Bukan Tempat untuk Memamerkan Kekuasaan Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen FH UAD Salah sat....

Suara Muhammadiyah

7 August 2024

Wawasan

Wakaf Literasi: Sebuah Gerakan Filantropi Oleh: Khafid Sirotudin, LP UMKM Jateng Filantropi berasa....

Suara Muhammadiyah

27 February 2025

Wawasan

Implementasi Platform Merdeka Mengajar Oleh: Wiguna Yuniarsih, Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Tang....

Suara Muhammadiyah

20 April 2024

Wawasan

Sekularisasi: Ancaman Bagi Pendidikan Islam Kita Oleh: Arif Rahmatullah, M.Pd.Dosen Universitas Muh....

Suara Muhammadiyah

11 September 2024