Konsolidasi Gerakan untuk Keadilan Sosial dan Lingkungan

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
435
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Dalam upaya memperkuat kolaborasi-advokatif, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) menyelenggarakan Civil Society Organization (CSO) Gathering regional Jawa Timur di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (11/4).

Acara bertema "Memperkuat Kolaborasi untuk Hak Asasi Manusia, Tata Kelola Sumber Daya Alam, dan Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Berkelanjutan" ini menjadi wadah konsolidasi bagi lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil, akademisi, UPP di lingkungan Muhammadiyah, Ortom, dan aktivis lingkungan lainnya dengan jumlah peserta aktif sebanyak 38 peserta.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan analisis mendalam tentang dimensi ideologis pembangunan yang kerap terabaikan. Mantan Ketua KPK ini menegaskan bahwa keadilan ekologis dan hak asasi manusia seharusnya menjadi jiwa dari setiap proses pembangunan, bukan sekadar unsur tambahan yang bersifat formalitas. "Pembangunan yang mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan HAM pada hakikatnya adalah pembangunan yang cacat sejak lahir," tegasnya dengan nada serius.

Ia mengkritik keras praktik pembangunan yang selama ini seringkali mengorbankan lingkungan dan hak-hak dasar masyarakat demi kepentingan ekonomi semata. "Kita menyaksikan bagaimana proyek-proyek infrastruktur besar dan eksploitasi sumber daya alam justru menciptakan ketimpangan sosial baru dan kerusakan lingkungan permanen," paparnya sambil menunjukkan data-data lapangan.

Dalam hal ini Busyro menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berkelanjutan yang benar-benar mempertimbangkan aspek ekologi dan hak-hak masyarakat lokal, seraya mengutip prinsip-prinsip dasar konstitusi yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.

"Ini bukan sekadar wacana, melainkan imperatif konstitusional yang harus kita perjuangkan bersama," tandasnya. 

Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah David Efendi memperkuat analisis tersebut dengan memetakan tiga episentrum konflik sumber daya alam di Jawa Timur yang menjadi fokus utama. David pun mempertanyakan narasi pembangunan yang diusung pemrakarsa proyek sering juah panggang dari api. “Setelah teologi al-maun, lalu neo-almaun untuk kelompok termarjinalkan, kini Muhammadiyah berkiprah untuk zaman baru yaitu green al-maun—yaitu kerja untuk mengantisipasi meluasnya kemiskinan dan kemeralatan baru akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas ekonomi dan politik.”, pungkas David Efendi.

Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mengatakan bahwa pendampingan masyarakat menjadi prioritas bersama dalam memperkuat gerakan keadilan sosial dan perlindungan HAM di Indonesia.

Melalui Civil Society Organization Gathering Jawa Timur 2025 ini, Muhammadiyah bersama elemen masyarakat sipil menegaskan komitmennya untuk terus membangun solidaritas lintas sektor dalam memperjuangkan keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Forum Pengelola Ambulans Muhammadiyah (FORPAM) Sleman bekerjasama d....

Suara Muhammadiyah

27 September 2023

Berita

BANJARNEGARA, Suara Muhammadiyah - Karangkobar adalah Pimpinan Cabang Muhammadiyah terakhir yang mel....

Suara Muhammadiyah

18 October 2023

Berita

KARANGANYAR, Suara Muhammadiyah - Kontingen Provinsi Sulawesi Selatan meraih juara umum dalam Kemah ....

Suara Muhammadiyah

24 October 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Guna membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan ka....

Suara Muhammadiyah

20 June 2025

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Para peternak mengikuti pelatihan management bank pakan, konsentr....

Suara Muhammadiyah

25 November 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah