YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian pembiayaan pendidikan tinggi melalui pengembangan model dana abadi (endowment fund) bagi perguruan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I Program KONEKSI yang diselenggarakan di SM Tower Yogyakarta, Senin (6/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari riset kolaboratif internasional yang didukung Program KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia–Indonesia) melalui pendanaan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.
Tim Riset dipimpin oleh Amika Wardana (Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah) dibersamai beberapa anggota tim yakni Fitri Arofiati dan Lukman Hakim dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Muhammad Hilali Basya dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), serta Satria Unggul WP dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya). Tim juga berkolaborasi dengan Griffith Institute for Educational Research, Griffith University, Australia). Sebagai bagian awal, tim banyak mengkaji praktik pengelolaan dana abadi di berbagai perguruan tinggi berbasis agama untuk menghasilkan model yang dapat memperkuat kemandirian pembiayaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah sekaligus menjadi rujukan bagi pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.
FGD menghadirkan lebih dari 35 perwakilan pemangku kepentingan yang berasal dari perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah, perguruan tinggi Islam, Kristen, Katolik, Buddha, yayasan pendidikan, Badan Wakaf Indonesia, LLDIKTI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Mahfud Sholihin menegaskan bahwa dana abadi merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat keberlanjutan perguruan tinggi di tengah tantangan pembiayaan pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
"Muhammadiyah memandang dana abadi bukan hanya sebagai instrumen finansial, tetapi sebagai bagian dari gerakan filantropi yang mampu memperkuat keberlanjutan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Tradisi wakaf, zakat, infak, sedekah, maupun filantropi yang berkembang di berbagai komunitas agama merupakan modal sosial yang perlu dikelola secara profesional," ujarnya.
Ketua Tim Peneliti KONEKSI, Amika Wardana, menjelaskan bahwa penelitian ini tidak hanya mengkaji praktik pengelolaan dana abadi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (PTMA), tetapi juga melakukan pembelajaran dari berbagai perguruan tinggi berbasis agama lain di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar model yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keragaman sistem tata kelola pendidikan tinggi Indonesia.
Selama FGD, peserta berbagi pengalaman mengenai pengelolaan wakaf produktif, filantropi pendidikan, dana sosial keagamaan, investasi kelembagaan, hingga tata kelola organisasi. Berbagai praktik baik disampaikan oleh perguruan tinggi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha maupun yayasan pendidikan yang selama ini telah mengembangkan mekanisme pendanaan jangka panjang sesuai karakter masing-masing institusi.
Tim peneliti juga memaparkan hasil kajian awal mengenai kondisi pengelolaan dana abadi di Indonesia, yang menunjukkan bahwa belum terdapat satu model yang baku. Sebaliknya, setiap institusi mengembangkan pendekatan sesuai dengan sejarah, budaya organisasi, regulasi, serta kapasitas kelembagaannya.
Selama diskusi, terungkap bahwa setiap perguruan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia telah memiliki praktik filantropi dan pengelolaan sumber daya yang berkembang sesuai dengan nilai, sejarah, dan karakter kelembagaannya. Di lingkungan perguruan tinggi Islam, pengembangan dana abadi banyak bertumpu pada penguatan wakaf produktif, dana sosial keagamaan, jejaring alumni, serta unit usaha institusi.
Pengalaman Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Universitas Al Azhar Indonesia, dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menunjukkan bahwa pengelolaan dana abadi memerlukan tata kelola yang profesional, badan pengelola yang kuat, strategi investasi yang aman, serta kolaborasi dengan badan wakaf, lembaga zakat, dan sektor usaha. Meskipun pendekatan yang digunakan berbeda-beda, seluruh institusi memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu menopang beasiswa, riset, pengembangan dosen, inovasi, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.
Praktik baik juga muncul dari perguruan tinggi berbasis Keagamaan lainnya yang menawarkan pendekatan berbeda namun memiliki semangat keberlanjutan yang sama. Majelis Pendidikan Tinggi Kristen Indonesia, misalnya, mengembangkan program "Sekolah Membantu Sekolah" melalui solidaritas antarlembaga pendidikan yang didukung pengusaha, gereja, koperasi, dan dunia usaha untuk membantu institusi yang masih berkembang. Perguruan tinggi Katolik menekankan pentingnya jejaring yayasan dan tata kelola kelembagaan yang kuat dalam menjaga kesinambungan pembiayaan pendidikan. Sementara itu, perguruan tinggi Buddha mengedepankan prinsip etika, kehati-hatian, serta nilai-nilai spiritual dalam mengelola dana umat dan mempertimbangkan setiap bentuk investasi.
Belajar dari Praktik Baik Lintas Agama
Dari lingkungan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), misalnya, berkembang model penguatan dana umat melalui wakaf produktif dan pengelolaan badan wakaf yang menjadi fondasi keberlanjutan institusi. Bahkan, Badan Wakaf Unissula menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai studi banding dan penyusunan konsep dana abadi dengan belajar dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, maupun lembaga nadzir lainnya sebagai upaya membangun tata kelola yang semakin kuat.
Di lain sisi, Badan Wakaf Indonesia menegaskan bahwa konsep dana abadi memiliki kedekatan dengan wakaf produktif yang selama ini berkembang di dunia Islam. Instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dinilai menjadi salah satu alternatif investasi yang aman sekaligus memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Pengalaman menarik juga datang dari Majelis Pendidikan Tinggi Kristen Indonesia. Dalam forum tersebut disampaikan program "Sekolah Membantu Sekolah", yaitu gerakan solidaritas antarlembaga pendidikan Kristen, di mana sekolah dan perguruan tinggi yang telah mapan mendampingi institusi yang masih berkembang. Pendanaan diperoleh melalui penggalangan dana tahunan dari pengusaha Kristen, dukungan korporasi, serta koperasi pendidikan yang hasil usahanya dikembalikan untuk membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Dari komunitas Buddha, Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Kertarajasa memberikan perspektif yang berbeda. Meskipun belum memiliki dana abadi secara formal, pengelolaan dana yayasan dilakukan dengan sangat hati-hati berdasarkan nilai-nilai etika dan spiritual Buddhis. Setiap rencana investasi tidak hanya mempertimbangkan aspek keuntungan ekonomi, tetapi juga kesesuaiannya dengan nilai-nilai moral dan kemanfaatan bagi umat.
Sementara itu, berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah juga mulai menunjukkan langkah konkret. Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), misalnya, telah mengembangkan dana abadi melalui kombinasi sisa anggaran, filantropi, alumni, dan investasi untuk mendukung beasiswa, pengembangan dosen, serta pembangunan infrastruktur kampus.
Forum juga menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola. Perwakilan KPK mengingatkan bahwa pengelolaan dana abadi harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, independensi, dan pengendalian konflik kepentingan agar memperoleh kepercayaan publik.
Bagi Muhammadiyah, pembahasan dana abadi tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan filantropi Islam yang telah lama menjadi kekuatan Persyarikatan. Tradisi wakaf, zakat, infak, sedekah, dan kepedulian sosial perlu terus dikembangkan melalui tata kelola yang modern dan profesional sehingga mampu menopang keberlanjutan amal usaha pendidikan.

