Memaknai Filosofi Garwa dalam Konteks Kehidupan

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
95
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Memaknai Filosofi Garwa dalam Konteks Kehidupan

Oleh: Rumini Zulfikar (GusZul), Penasehat PRM Troketon, Pedan, Klaten.

“Dalam kehidupan umat manusia yang diciptakan berpasang-pasangan pada hakikatnya untuk keseimbangan.”

Ketika penulis (GusZul) sedang beres-beres rumah (menyapu), tiba-tiba ada suara kendaraan di halaman rumah penulis. Setelah sang tuan rumah menghampirinya, ternyata seniornya di persyarikatan Muhammadiyah. Dalam obrolan ringan sambil menikmati air mineral serta snack, tiba-tiba sang tamu membuka pembicaraan:

“Aku di oyak-oyak (did dorong) untuk nikah lagi ki, Mas karo konco dalam komunitas. Ya, sebenarnya secara naluri manusia juga pengin, usia ku juga baru 60 tahun. Tapi aku tidak buru-buru.”

Mendengar hal tersebut penulis tersenyum dan bertanya: “Lha gimana anak-anak jenengan, Ndan? Dan Mbah Putri harus diajak ngobrol, Ndan. Biar nantinya tidak menjadi masalah di belakang hari, Ndan!”

Memang beberapa sembilan bulan lalu isterinya beliau meninggal dunia. Ini merupakan sebuah contoh kecil dalam kehidupan ini, kita tidak tahu Allah memanggil lebih dulu entah sang istri atau sang suami. Karena itu merupakan rahasia dan yang tahu hanya Allah itu sendiri.

Selang beberapa hari, ada seorang ibu muda mengadu pada penulis yang menceritakan terjadinya salah paham dalam urusan berumah tangga.

Memaknai Garwa dalam Konteks Agama dan Budaya Jawa
Jika kita berbicara urusan pasangan suami istri, baik ditinjau dari segi agama Islam maupun dalam kultur budaya Jawa, ini sangatlah tipis bedanya. Hanya ada beberapa hal yang berbeda karena sebuah kepercayaan orang Jawa itu sendiri, dan itu terbatas. Karena dalam Jawa lebih banyak mengadopsi dari ajaran Islam itu sendiri.

Kita tahu bahwa baik agama Islam maupun kultur budaya yang telah menjadi kebiasaan orang Jawa dulu memberikan ruang yang sama, hak dan kewajiban yang sama, dan pasangan suami istri adalah setara. Tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah. Namun dalam hal tertentu memang sesuai kodratnya, seorang suami lebih mempunyai peran, tanggung jawab, serta kewenangan lebih tinggi setingkat dibanding seorang istri.

Karena dalam beberapa literasi disebutkan bahwa pasangan suami istri adalah pasangan hidup satu kesatuan yang diikat dalam janji suci yaitu akad nikah. Yaitu saling melengkapi, saling menghormati, dan saling menghargai posisi masing-masing.

Dalam kultur kehidupan di Jawa kita mengenal istilah “garwa” (sebuah ungkapan bagi yang sudah berkeluarga) atau juga disebut belahan jiwa, baik itu untuk suami maupun istri. Akan tetapi, jika kita menyebut garwa, itu lebih ditujukan pada seorang perempuan. Dan jika kita menelisik lebih dalam, maka kita akan menemukan makna bahwa kehidupan umat manusia ini tidak bisa berdiri sendiri, yaitu dalam berinteraksi sosial. Terlebih lagi itu urusan naluri manusiawi, yaitu punya hasrat akan kebutuhan seksualitas dalam hidupnya dan sudah menjadi sunatullah.

Namun yang lebih penting bukan hanya urusan seksualitas semata, tetapi yang lebih utama adalah bentuk ketundukan terhadap perintah dari Sang Pencipta itu sendiri. Dalam agama Islam, Allah dengan kebesaran-Nya sudah memberikan sebuah aturan atau rambu-rambu yang jelas bagi umat yang beriman jika dalam kehidupannya ingin menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu melalui sebuah pernikahan.

Hal ini ditegaskan dalam surat Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١
wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Dalam hal ini, kita sebagai orang Jawa sudah barang tentu para leluhur kita memberikan sebuah petuah dan makna akan hakikat sebuah pernikahan itu. Yaitu karena bertemunya dua insan yang berbeda jenis kelamin. Dalam ungkapan yang lazim disebut garwa yaitu belahan jiwa, betapa pentingnya serta begitu sangat mulianya sebuah pernikahan serta peran garwa itu sendiri.

Oleh karena itu, dalam perjalanannya kadang kita melihat ada salah satu dari pasangan itu mendahului. Dalam Jawa, jika suami atau istri mendahului meninggal, ibarat sayap burung sudah patah, sehingga dalam terbang burung tidak ada keseimbangan. Maka dalam Islam, apabila seorang istri atau suami meninggal dunia, maka diberi kesempatan untuk menikah lagi dengan syarat sesuai syariat dalam agama yang sudah ditentukan. Karena itu merupakan perintah agama dan menjadikan suami istri hidup tenang, tenteram, dan mendapatkan rahmat.

Maka sangat penting satu frekuensi dalam memahami dan memaknai apa itu garwa. Sehingga apabila terjadi masalah, suami istri harus duduk bersama mencari solusi, bukan mencari alasan dan pembenaran sepihak. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dengan menghayati dengan betul sehingga sesuai yang diterangkan dalam surat Ar-Rum ayat 21 di atas. Aamiin.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pengendalian Nafsu Amarah Oleh: Mohammad Fakhrudin Pengendalian nafsu dalam arti seluas-luasnya da....

Suara Muhammadiyah

13 March 2024

Wawasan

Menyeimbangkan Akal dan Wahyu Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas ....

Suara Muhammadiyah

24 May 2024

Wawasan

Toleransi Dibalik Narasi Moderasi Beragama Oleh Badru Rohman, Kokam Solo Raya Dalam konteks keIndo....

Suara Muhammadiyah

22 December 2023

Wawasan

Hijrah Kontemporer, Hijrah Yang Transformatif (Bagian I): Memberdayakan Aset Informasi Persyarikatan....

Suara Muhammadiyah

8 July 2024

Wawasan

Tanggalnya Jilbab dan Tumbangnya Pohon Beringin Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum UAD, ma....

Suara Muhammadiyah

15 August 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah