Membangun Closed-Loop Economy di Persyarikatan

Suara Muhammadiyah

28 September 2026

197
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Membangun Closed-Loop Economy di Persyarikatan

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Muhammadiyah sesungguhnya bukan organisasi yang kekurangan sumber daya. Sebaliknya, Persyarikatan memiliki modal sosial, sumber daya manusia, aset, jaringan kelembagaan, serta amal usaha yang sangat besar. Pendidikan, kesehatan, sosial, filantropi, ekonomi, hingga jaringan dakwah telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Namun, ada satu pertanyaan yang semakin relevan untuk kita ajukan yaitu seberapa besar kekuatan ekonomi yang lahir dari aktivitas warga dan amal usaha Muhammadiyah benar-benar berputar kembali untuk memperkuat ekosistem Persyarikatan? Pertanyaan ini menjadi penting karena ukuran kekuatan ekonomi tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa besar aset yang dimiliki, tetapi juga oleh seberapa kuat sebuah ekosistem mampu menciptakan, mempertahankan, dan mengalirkan nilai ekonomi dalam jaringannya.

Di sinilah gagasan closed-loop economy menjadi relevan. Dalam konteks Persyarikatan, closed-loop economy tidak berarti Muhammadiyah harus menutup diri dari pasar atau hanya bertransaksi dengan sesama warga Muhammadiyah. Sebaliknya, konsep ini adalah upaya membangun rantai nilai ekonomi yang saling terhubung, sehingga kebutuhan sekolah dapat dipenuhi oleh pelaku usaha warga, kebutuhan rumah sakit dapat disuplai oleh perusahaan dalam ekosistem Muhammadiyah, pembiayaan UMKM dapat berasal dari lembaga keuangan dalam jaringan Persyarikatan, sementara keuntungan dari aktivitas ekonomi tersebut kembali digunakan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, uang tidak hanya bergerak keluar dari ekosistem, tetapi sebagian dapat berputar lebih lama di dalam ekosistem sebelum akhirnya kembali menghasilkan nilai sosial dan ekonomi baru. Gagasan ini sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Dalam Muhammadiyah sendiri, wacana membangun closed-loop economy telah muncul sebagai bagian dari penguatan pilar ekonomi Persyarikatan. Dalam Muhammadiyah Microfinance Summit III tahun 2024, misalnya, salah satu rekomendasinya secara eksplisit mendorong pembentukan ekonomi berjamaah yang mengintegrasikan kekuatan ekosistem dari hulu hingga hilir melalui pendekatan closed-loop economy.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah Muhammadiyah memiliki modal untuk membangun ekosistem tersebut. Modal itu sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana menghubungkan titik-titik kekuatan yang selama ini masih berjalan secara terpisah.

Muhammadiyah memiliki skala kelembagaan yang sangat besar. Data yang disampaikan dalam lingkungan Persyarikatan pada 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 5.500 sekolah, 164 perguruan tinggi, 128 rumah sakit, serta jaringan kelembagaan lainnya yang tersebar luas. Pada saat yang sama, terdapat lebih dari 20 ribu TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal, sekitar 1,1 juta peserta didik di sekolah Muhammadiyah, serta lebih dari 800 ribu mahasiswa PTMA.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kelembagaan. Di baliknya terdapat aktivitas ekonomi yang sangat besar: pembelian barang dan jasa, kebutuhan makanan, seragam, alat tulis, perangkat teknologi, jasa konstruksi, kesehatan, transportasi, perbankan, pembiayaan, percetakan, energi, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga.

Bayangkan jika sebagian saja dari kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pelaku usaha dalam ekosistem Muhammadiyah. Sekolah Muhammadiyah membutuhkan seragam. Mengapa tidak diproduksi oleh koperasi atau UMKM warga Muhammadiyah? Rumah sakit membutuhkan berbagai produk dan jasa. Mengapa tidak sebanyak mungkin disuplai oleh perusahaan atau UMKM yang telah memenuhi standar kualitas dan tata kelola yang dibutuhkan?

Perguruan tinggi membutuhkan katering, percetakan, perangkat teknologi, jasa pemeliharaan, pengadaan alat laboratorium, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya. Mengapa jaringan pemasok yang terhubung dengan pelaku usaha Persyarikatan tidak dibangun? Warga Muhammadiyah membutuhkan produk keuangan. Mengapa ekosistem pembiayaan yang dapat menghubungkan koperasi, BTM, BPRS, bank syariah, lembaga zakat, wakaf produktif, dan investor belum dikembangkan?

Jika seluruh kebutuhan tersebut hanya dipenuhi melalui mekanisme pasar yang tidak terhubung dengan ekosistem Persyarikatan, maka setiap lembaga memang akan mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan. Namun, secara agregat, Muhammadiyah kehilangan kesempatan untuk menangkap sebagian nilai ekonomi yang sebenarnya dihasilkan dari aktivitas internalnya. Inilah persoalan yang harus kita lihat secara lebih strategis. Masalahnya bukan kurangnya aktivitas ekonomi, melainkan konektivitas ekonomi yang belum optimal.

Dalam ekonomi modern, satu transaksi tidak pernah berhenti pada satu transaksi saja. Ketika sebuah sekolah membeli komputer dari perusahaan tertentu, uang tersebut menjadi pendapatan bagi perusahaan. Pendapatan itu kemudian digunakan untuk membayar pegawai, membeli bahan baku, membayar pemasok, membayar pajak, membayar jasa keuangan, dan seterusnya.Artinya, setiap transaksi menciptakan efek pengganda.

Namun, mengapa efek pengganda tersebut tidak diperbesar di dalam ekosistem Persyarikatan. Tentu kita tidak boleh terjebak dalam romantisme bahwa semua kebutuhan Muhammadiyah harus dibeli dari "orang sendiri". Prinsip profesionalisme tetap harus menjadi panglima. Barang dan jasa harus memenuhi standar kualitas, harga, ketepatan waktu, transparansi, serta tata kelola yang baik.

Namun, profesionalisme tidak identik dengan fragmentasi. Justru kita membutuhkan sistem yang memungkinkan pelaku usaha Muhammadiyah bersaing secara profesional untuk memenuhi kebutuhan amal usaha Muhammadiyah. Dengan demikian, yang dibangun bukan closed market, melainkan closed-loop ecosystem.

Perbedaannya sangat mendasar. Closed market berpotensi melahirkan eksklusivisme dan inefisiensi. Sementara itu, closed-loop economy menekankan keterkaitan dalam rantai nilai, efisiensi, profesionalisme, dan perputaran nilai ekonomi. Karena itu, pintunya tetap terbuka. Perusahaan di luar Muhammadiyah tetap dapat menjadi mitra. Namun, pada saat yang sama, pelaku usaha dalam ekosistem Persyarikatan harus memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari rantai pasok tersebut.

Karena itu, agenda Muhammadiyah ke depan tidak cukup hanya membangun unit-unit bisnis baru. Jika seluruh kebutuhan itu dipetakan, kita akan menemukan sesuatu yang sangat menarik: di dalam jaringan Muhammadiyah terdapat pasar yang sangat besar.

Pasar tersebut selama ini mungkin hadir dalam ribuan transaksi kecil yang tersebar di berbagai daerah. Tantangannya adalah mengonsolidasikan informasi tersebut menjadi kekuatan ekonomi. Dengan kata lain, Muhammadiyah membutuhkan intelijen pasar bagi Persyarikatan.

Kita membutuhkan semacam Muhammadiyah Economic Data Hub yang mampu memetakan kebutuhan, kapasitas produksi, pelaku usaha, aset, pembiayaan, serta peluang investasi di seluruh jaringan Persyarikatan. Tanpa data, closed-loop economy hanya akan menjadi slogan. Dengan data, ia dapat menjadi sebuah sistem.

Salah satu titik paling strategis adalah menghubungkan Amal Usaha Muhammadiyah dengan UMKM warga. UMKM merupakan bagian yang sangat penting dari struktur ekonomi Indonesia. BPS sendiri, dalam pemetaan indikator makro UMKM, menempatkan kontribusi UMKM terhadap PDB, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja sebagai indikator penting bagi perekonomian nasional. Karena itu, penguatan UMKM Muhammadiyah tidak boleh berhenti pada pelatihan kewirausahaan saja.

Masalah UMKM kita sering kali bukan hanya soal kemampuan produksi. Masalahnya adalah pasar. UMKM bisa membuat produk, tetapi belum tentu memiliki pembeli yang berkelanjutan. Maka, salah satu bentuk nyata keberpihakan Persyarikatan terhadap UMKM adalah menjadikan AUM sebagai pasar jangkar. Sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, kantor-kantor persyarikatan, pesantren, dan koperasi menjadi pasar. Dengan demikian, UMKM tidak hanya didorong untuk "naik kelas", tetapi juga diberi akses ke pasar yang nyata.

Inilah perbedaan antara pemberdayaan ekonomi yang bersifat seremonial dan pemberdayaan ekonomi berbasis ekosistem. Pelatihan tetap diperlukan. Permodalan juga penting. Digitalisasi tidak boleh ditinggalkan. Namun, semuanya akan jauh lebih efektif apabila didukung oleh kepastian pasar.

Muhammadiyah juga memiliki modal filantropi yang sangat besar. Namun, ke depan, perlu ada keberanian untuk memperluas perspektif tentang zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Filantropi memang memiliki fungsi utama berupa redistribusi dan pemberdayaan. Namun, sebagian instrumen tersebut dapat dirancang untuk menciptakan kapasitas ekonomi baru.

Mustahik tidak berhenti menjadi penerima bantuan. Mereka didorong menjadi pelaku usaha. Lahan wakaf tidak hanya menjadi aset yang diam, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi pusat produksi. Dana sosial tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi dapat dipadukan dengan pembiayaan produktif dan pendampingan usaha. 

Beberapa keputusan organisasi Muhammadiyah di tingkat wilayah bahkan telah menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan lahan wakaf sebagai aset produktif, pemetaan potensi ekonomi Persyarikatan, pengembangan basis data ekonomi, sentra ekonomi, jaringan BUMM, serta akses permodalan dan pemasaran.

Dengan demikian, gagasan closed-loop economy sesungguhnya bukan sesuatu yang berdiri di luar tradisi gerakan Muhammadiyah. Ia merupakan pengembangan lebih lanjut dari semangat kemandirian ekonomi yang selama ini telah tumbuh di Persyarikatan.

Namun, kita perlu jujur, membangun closed-loop economy tidak mudah. Hambatan terbesar mungkin bukan modal, teknologi atau pasar. Hambatan terbesar adalah ego kelembagaan. Jika masing-masing merasa hanya bertanggung jawab atas institusinya sendiri, maka yang muncul adalah fragmentasi. Persyarikatan memiliki banyak institusi, tetapi tidak memiliki satu ekosistem yang terpadu.

Karena itu, transformasi ekonomi Muhammadiyah membutuhkan kepemimpinan ekosistem, yaitu kepemimpinan yang mampu melihat keseluruhan jaringan, bukan hanya satu lembaga.Kita membutuhkan cara berpikir yang bergeser dari unit ekonomi ke ekosistem ekonomi. Keuntungan sebuah AUM memang penting. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana keuntungan tersebut dapat menciptakan efek pengganda bagi ekosistem.

Sebuah rumah sakit tidak hanya dilihat dari surplusnya, tetapi juga dari berapa banyak UMKM yang menjadi pemasok, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa banyak inovasi kesehatan yang lahir, dan berapa banyak aktivitas ekonomi turunan yang tercipta. Demikian pula perguruan tinggi. Kampus bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga dapat menjadi pusat inovasi, riset, inkubasi bisnis, pengembangan teknologi, dan penciptaan startup.

Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah membangun jaringan pengadaan di Muhammadiyah. Sistem ini dapat menjadi platform digital yang mempertemukan kebutuhan AUM dengan pemasok, baik dari kalangan warga Muhammadiyah maupun pasar umum.

Misalnya, sebuah rumah sakit membutuhkan 10.000 unit produk tertentu. Kebutuhan itu masuk ke sistem. Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan penawaran. Harga, kualitas, kapasitas produksi, sertifikasi, ketepatan waktu, dan rekam jejak menjadi dasar seleksi. Dengan demikian, transaksi tidak dilakukan berdasarkan kedekatan personal, tetapi berdasarkan profesionalisme dan tata kelola.

Pada saat yang sama, Persyarikatan memperoleh data tentang siapa yang memproduksi apa, di mana, berapa kapasitasnya, dan siapa yang membutuhkan. Inilah fondasi closed-loop economy berbasis digital. Bukan sekadar "membeli dari warga sendiri", tetapi membangun pasar internal yang transparan, kompetitif, dan efisien.

Rantai berikutnya adalah keuangan. Sebuah ekosistem ekonomi tidak akan kuat tanpa sistem pembiayaan yang terintegrasi. Karena itu, perlu dibangun financial loop yang menghubungkan berbagai instrumen keuangan dalam ekosistem Muhammadiyah.

BTM dan koperasi dapat menjadi pintu masuk bagi pembiayaan mikro. Lembaga keuangan syariah dapat memberikan pembiayaan yang lebih besar. Lazismu dapat mendukung pembiayaan sosial dan pemberdayaan. Wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan produktif jangka panjang. Investor dapat masuk ke proyek-proyek yang layak secara bisnis. Perguruan tinggi menyediakan riset dan inkubasi. AUM menyediakan pasar. UMKM menyediakan produk. Inilah financial loop yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi Persyarikatan.

Gagasan tersebut sejalan dengan berkembangnya agenda penguatan pilar ekonomi Muhammadiyah. Bahkan dalam diskusi internal Persyarikatan pada 2026, muncul penekanan bahwa Muhammadiyah membutuhkan perusahaan dan bisnis yang mampu memenuhi kebutuhan rumah sakit, perguruan tinggi, serta kehidupan keluarga warga Muhammadiyah.

Namun, ada satu aturan yang harus ditegakkan. Closed-loop economy tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar. Jangan karena sebuah perusahaan milik warga Muhammadiyah, AUM wajib membelinya meskipun kualitasnya lebih rendah atau harganya tidak kompetitif.

Cara berpikir seperti ini justru akan menghancurkan ekosistem. Hal yang kita perlukan adalah preferensi berbasis kompetensi, bukan preferensi berbasis identitas semata. Jika perusahaan warga Muhammadiyah mampu menyediakan produk yang berkualitas, efisien, transparan, dan kompetitif, berikan ruang yang luas. Jika belum mampu, bantu mereka meningkatkan kapasitas. Jika setelah dibina tetap tidak memenuhi standar, maka pasar harus tetap berbicara.

Dengan prinsip tersebut, closed-loop economy justru menjadi mekanisme untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha Muhammadiyah. Pasar internal bukan tempat berlindung dari kompetisi. Pasar internal adalah laboratorium untuk naik kelas sebelum memasuki pasar yang lebih luas.

Lebih jauh lagi, Muhammadiyah perlu mulai berpikir dari sisi industri. Dengan kata lain, closed-loop economy harus bergeser dari ekosistem perdagangan ke ekosistem produksi. Inilah yang akan membuat dampaknya lebih besar. Sebab, jika Muhammadiyah hanya menjadi konsumen bersama, kita memang dapat memperoleh efisiensi dalam pembelian. Namun, jika Muhammadiyah mampu menjadi produsen bersama, kita dapat menciptakan lapangan kerja, nilai tambah, inovasi, serta sumber pendapatan baru.

Karena itu, salah satu agenda penting ke depan adalah mulai menghitung apa yang dapat disebut sebagai Muhammadiyah Economic Multiplier. Tanpa indikator tersebut, kita akan terus berbicara tentang besarnya potensi Muhammadiyah tanpa mengetahui seberapa besar potensi itu benar-benar menghasilkan dampak ekonomi. Padahal ekonomi modern menuntut sesuatu yang terukur. Potensi harus dikonversi menjadi data. Data harus dikonversi menjadi strategi. Strategi harus dikonversi menjadi transaksi. Transaksi harus dikonversi menjadi nilai tambah.

Pada akhirnya, pembicaraan mengenai closed-loop economy bukan semata-mata pembicaraan bisnis. Muhammadiyah tidak didirikan untuk menjadi konglomerasi. Ekonomi bagi Muhammadiyah adalah instrumen untuk memperkuat dakwah dan menghadirkan kemaslahatan.

Karena itu, semakin kuat ekonomi Persyarikatan, semakin besar pula ruang bagi Muhammadiyah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, kemandirian ekonomi bukan berarti Muhammadiyah ingin berdiri sendiri dan menutup diri dari negara atau masyarakat. Justru sebaliknya, kemandirian ekonomi diperlukan agar kontribusi kepada bangsa dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.

Muhammadiyah selama ini telah menunjukkan bahwa amal usaha dapat dibangun dengan semangat kemandirian. Pimpinan Muhammadiyah juga menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan berbagai amal usaha dibangun dengan semangat kemandirian dan profesionalisme. Kini tantangannya adalah membawa semangat tersebut ke tingkat berikutnya.

Muhammadiyah memiliki jaringan yang besar. Memiliki banyak manusia. Memiliki amal usaha yang luas. Memiliki aset yang tersebar. Memiliki modal sosial yang kuat. Memiliki tradisi filantropi. Memiliki jaringan pendidikan dan kesehatan yang luas. Kondisi yang dibutuhkan saat ini adalah orkestrasi.

Sebab kekuatan terbesar Muhammadiyah di masa depan mungkin tidak terletak pada seberapa banyak sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, koperasi, perusahaan, atau aset yang dimiliki secara terpisah. Kekuatan itu justru akan muncul ketika semuanya mulai terhubung dalam satu ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Di situlah closed-loop economy menemukan maknanya bagi Persyarikatan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Imunitas Tubuh Manusia Saat Berpuasa: Studi Literatur Berbasis Data Sekunder Penulis: dr. Risty Yas....

Suara Muhammadiyah

28 February 2026

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (16)  Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra ....

Suara Muhammadiyah

21 December 2023

Wawasan

Anak Saleh (19) Oleh: Mohammad Fakhrudin "Anak saleh bukan barang instan. Dia diperoleh melalui pr....

Suara Muhammadiyah

28 November 2024

Wawasan

Oleh: Liliek Pratiwi, S.Kep., Ners., M.KM Setiap wanita yang sedang mengandung, beserta seluruh ang....

Suara Muhammadiyah

4 July 2025

Wawasan

Karakter Ayat-ayat Shiyām Ramadhān (1): Iman Menumbuhkan Kekuatan Pengendali Ust. Rifqi Rosy....

Suara Muhammadiyah

21 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah