OKB dan Kere Munggah Bale
Oleh: Hafidz Sirojudin, Ketua LP-UMKM PWM Jawa Tengah
Kita pernah mendengar istilah Orang Kaya Baru atau OKB. Sebutan untuk seseorang yang berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar dan dalam waktu relatif singkat. Sebutan OKB biasanya berkonotasi negatif. Apalagi jika OKB hidup di lingkungan yang masih kental dengan dunia mistis. Acapkali disangkut-pautkan dengan “memek” atau “pesugihan” tertentu. Seperti: tuyul, wewe rontek, gunung kemukus, dan sebagainya.
Dalam istilah bahasa Jawa, ungkapan untuk menggambarkan fenomena OKB, yaitu paribasan (peribahasa) “Kere Munggah Bale” (KMB). Bahasa Prancisnya nouveau riche. Frasa OKB atau KMB biasa digunakan dalam nada sindiran atau ejekan yang berkonotasi negatif. Beberapa ciri yang sering diidentikkan dengan OKB, diantaranya: suka pamer (show-off), gaya hidup hedonis, out fit atau pakaian bermerk ternama, HP seri terbaru, mobil premium berplat nopol single atau double digit, jam tangan dan perhiasan berharga mahal, dan sebagainya. Semuanya dilakukan demi mendapatkan validasi sosial.
Istilah OKB/KMB –dalam konteks psiko-sosiologis– acap merujuk pada mereka yang mengalami “memar budaya” (cultural lag) atau “civilization gap” (kesenjangan peradaban), akibat dendam masa lalu atas kemiskinannya yang terlalu. Terlalu lama miskin dan belum siap menjadi kaya yang berproses secara baik. Penginnya kaya secara mendadak dan instan, mendapat bonus besar layaknya member Multi Level Marketing yang “tuwuk” (kenyang) diberi motivasi harian oleh Upper-linenya bahwa menjadi kaya itu mudah dan tidak perlu kerja keras. Akibatnya timbul jurang budaya yang menganga, antara menggunakan kekayaan untuk sekedar memenuhi hal ihwal sesuai kebutuhan hidup secukupnya dengan keinginan menunjukkan pengakuan status sosial dan ekonomi kepada orang lain.
Kere Munggah Bale, sebuah peribahasa Jawa yang menggambarkan seseorang dari kalangan bawah secara ekonomi (fakir, miskin, melarat) dan sosial (tuna posisi, pangkat dan jabatan) yang mendadak mendapatkan kedudukan dan jabatan tinggi, kekayaan atau posisi terhormat. Secara harfiah, kere adalah orang yang sangat miskin, hidupnya susah, kaum papa, tuna wisma, gelandangan. Adapun bale merujuk tempat duduk atau singgasana terhormat yang biasa digunakan para pejabat, bangsawan, atau orang terpandang lainnya. Sedangkan munggah artinya naik, menaiki anak tangga.
Kere Munggah Bale (KMB) sering disetarakan dengan konsep Orang Kaya Baru (OKB) atau seseorang yang mendadak hidup berkecukupan setelah sebelumnya hidup susah. Soal sumber kekayaannya bisa berasal dari mana-mana. Bisa diperoleh dari mendapatkan warisan keluarga sultan, menang judi Cap Jieki atau tembus Togel 4 angka, japrem (jatah premanisme) atau upeti jasa keamanan, maupun hasil dari korupsi dan mencuri duit korporasi. Yang terlihat secara faktual, bahwa fenomena KMB dan OKB biasa terjadi pada diri seseorang yang mendapatkan kekayaan atau jabatan dengan jalan atau cara yang cepat dan tidak wajar, tidak mengikuti jalur edar sunatullah yang absolutely, exactly dan objective.
Sindiran KMB dan OKB biasa ditujukan kepada seseorang yang lupa diri, sombong, takabur atau berubah perangai menjadi angkuh (Jawa: Ndangak) setelah berhasil menduduki pangkat dan jabatan yang tinggi atau kaya secara mendadak. Mereka lupa jika pangkat dan jabatan itu “outsourcing” ada batas waktu kontrak, ada periodesasi dan linimasa yang berbatas waktu. Bisa memperoleh akhir yang baik husnul khatimah sesuai batas waktu yang ditentukan, tetapi bisa pula su’ul khatimah di tengah masa kontrak yang belum berakhir. Berbagai berita di media akhir-akhir ini telah menginformasikan beragam contoh jabatan terpandang yang berakhir secara baik dan buruk.
Sebagai warga persyarikatan, saya teringat materi pengajian bakda Subuh yang disampaikan sahabat kami Ustad Jumari Al-Ngluwari (Ujang) pada saat Rakerwil II LP-UMKM PWM Jateng, 21 Desember 2025 di Magelang. Sebuah rumus ilmu pasti bagi warga persyarikatan, khususnya pelaku UMKM, agar tidak terpapar KMB atau OKB. Sebuah formulasi resultansi isi pesan 3 surat dalam Al-Qur’an, yakni Surat Al-Ma’un plus Al-Ashr minus At-Takatsur (Suara Muhammadiyah, https://share.google/iVGfm2Byb8180fRwA, 27 Januari 2026).

