Tidak Menyakiti dan Mengecewakan Tetangga

Publish

2 September 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
128
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tidak Menyakiti dan Mengecewakan Tetangga 

Oleh: Mohammad Fakhrudin

Topik “Tidak Menyakiti dan Mengecewakan Tetangga” merupakan butir ke-9 dari 11 butir perilaku hidup bertetangga yang terdapat di dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid 3 (hlm.456). Di dalam kehidupan bertetangga sering terjadi "kegaduhan" karena ucapan dan perilaku menyakiti dan mengecewakan. 

Latar belakang berucap dan berperilaku menyakiti dan mengecewakan tetangga bermacam-macam. Di antaranya adalah iri, dengki, dan benci.  

Di dalam kenyataan ketika ada orang "sukses", kesuksesannya itu membuat tetangga iri dan dengki. Karena iri dan dengki, dia berucap dan berperilaku menyakiti orang yang sukses itu. 

Ada pula karena sakit hati atau kecewa, orang berucap dan berperilaku menyakiti tetangga.

Larangan Menyakiti Tetangga

Muslim mukmin dilarang menyakiti tetangga apalagi sesama muslim mukmin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab (33):58

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum beriman laki maupun wanita tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sungguh orang-orang itu telah memikul kedustaan dan dosa yang jelas.”

Larangan Dengki

Di dalam surat an-Nisa (4):32 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Sementara itu, di dalam HR Muslim dijelaskan,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

“Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini—beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali—cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap orang muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”

Dengki yang Dibolehkan

Di dalam HR al-Bukhari dan HR Muslim dijelaskan bahwa ada dua dengki yang dibolehkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
 
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh dengki, kecuali dalam dua hal, yaitu (kepada) seorang yang diberi harta oleh Allah, lantas ia gunakan harta tersebut di jalan kebenaran (ketaatan) dan seorang yang diberi hikmah (ilmu) oleh Allah, lalu ia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” 

Sementara tu, di dalam hadis lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, 
 
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
 
“Tidak boleh dengki, kecuali dalam dua hal, yaitu  kepada seseorang yang telah diberi oleh Allah (hafalan) Al-Qur’an lalu ia membacanya siang dan malam dan kepada seseorang yang dikaruniai oleh Allah harta kekayaan, lalu ia menginfakkan harta itu di jalan Allah siang dan malam.” (HR al-Bukhari dan HR Muslim)

Benci yang Dibolehkan

Muslim mukmin dibolehkan membenci, tetapi membenci yang dilakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Membenci yang demikian mendatangkan kemanfaatan bagi dirinya dan bagi orang lain, bahkan, dalam hal tertentu bermanfaat juga bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Muslim mukmin harus membenci tindakan merusak lingkungan. Membenci tindakan merusak lingkungan mempunyai konsekuensi menjaga lingkungan dan lingkungan yang terjaga dengan baik mendatangkan manfaat bagi semua makhluk hidup.

Muslim mukmin harus membenci kebohongan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang berbuat kebohongan. Kebohongan dibenci oleh semua orang. Bahkan, pembohang pun benci pada orang yang membohonginya.

Rasulullaah shallallu ‘alaihi wa sallam di dalam HR Abu Daud bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ

“Siapa yang cintanya karena Allah, bencinya karena Allah, memberinya karena Allah dan tidak memberi pun karena Allah, maka sungguh telah sempurna keimanannya.” 

Berdasarkan hadis tersebut, muslim mukmin yang memcintai, membenci, memberi, dan tidak memberi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah muslim mukmin yang sempurna imannya.

Muslim mukmin yang ingkar janji pasti mengecewakan tetangga. Tindakan itu sangat tercela. Oleh karena itu, jika telah berjanji kepada tetangga, kita wajib memenuhinya.

Kita dapat memaklumi kekecewaan tetangga jika kita ingkar janji. Misalnya, untuk suatu acara, kita akan menjamu tamu dengan model prasmanan. Lalu, kita memesannya kepada tetangga yang berusaha di bidang jasa boga. 

Tiba-tiba kita membatalkannya secara sepihak bukan karena alasan yang syar'i, padahal dia sudah berbelanja.Tindakan kita tersebut sangat merugikan, maka harus kita hindari.

Larangan Meremehkan Tetangga

Meremehkan dapat menyakiti dan mengecewakan tetangga. Muslim mukmin dilarang menyakiti dan mengecewakan tetangga.

Di dalam HR al-Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم

"Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, "Wahai perempuan-perempuan muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan hadiah tetangganya meskipun berupa ujung kaki kambing." 

Iri, dengki, dan benci dapat menyebabkan tidak dimilikinya perilaku menghargai orang lain. Dia merasa paling hebat. Ketika ada tetangga yang menghadiri wisuda anaknya, dia meremehkannya dengan kata-kata misalnya, “Wisuda D3 saja bangga!” 

Ketika anak tetangga diterima menjadi tentara dengan pangkat tamtama, komentarnya pun bernada meremehkan misalnya, “Berapa sih gaji tamtama?”

Ketika anak tetangga lulus tes ASN, kata-kata bernada meremehkan juga yang diucapkannya misalnya, “Kok mau sih jadi pegawai negeri? Gajinya kecil.” Ketika anak tetangga bekerja bukan sebagai ASN, kata-kata meremehkan pula yang diucapkan.

Ucapan-ucapan bernada meremehkan itu tentu menyakiti tetangga. Hal yang sangat ironis adalah manakala ucapan itu keluar dari mulut yang sesunguhnya belum “berprestasi” apa-apa. Anaknya belum ada yang lulus perguruaan tinggi meskipun jenjang D3. Anaknya belum ada yang bekerja. 

Ada lagi tetangga yang berucap meremehkan ketika menerima oleh-oleh. Dia mengatakan, “Ya, ampun. Ini sih barang murahan?” 

Ketika menerima “berkat”, dia berucap yang bernada meremehkan misalnya, “Hanya kuluban dan tempe.”

Kalaupun kita berkeadaan lebih baik daripada tetangga, tidak sepatutnya berucap dan berperilaku meremehkan tetangga. Ucapan dan perilaku tersebut dapat menyakiti hati tetangga dan mengecewakannya.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ketulusan: Pondasi Kokoh Menuju Kedamaian Oleh: Suko Wahyudi, PRM Timuran Yogyakarta  Ketulus....

Suara Muhammadiyah

28 January 2025

Wawasan

Menjaga Kesadaran dalam Berkomunikasi Oleh: Afita Nur Hayati, Bekerja di UIN Sultan Aji Muhammad Id....

Suara Muhammadiyah

29 April 2024

Wawasan

Manusia Komunis Oleh: Saidun Derani, Dosen Pascasarjana UM-Sby, UM-Tangerang, dan UIN Syahid Jakart....

Suara Muhammadiyah

20 September 2024

Wawasan

Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas  Surah Al-Baqarah ayat 36 dan 38....

Suara Muhammadiyah

17 July 2024

Wawasan

Oleh: Suko Wahyudi, PRM Timuran Yogyakarta. Dalam khazanah budaya Jawa, terdapat ungkapan klasik ya....

Suara Muhammadiyah

13 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah