Ulah Pejabat: Viral, Minta Maaf, Lalu Lupa

Publish

25 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
214
Istimewa

Istimewa

Ulah Pejabat: Viral, Minta Maaf, Lalu Lupa

Oleh: Nurudin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

“Pengumuman Idulfitri selain pemerintah itu haram.” Lepas dari latarbelakang yang mendasarinya, pernyataan dari Cholil Nafis (Wakil Ketua Umum MUI) ini sempat memantik polemik luas di ruang publik. Tak butuh waktu lama media sosial dipenuhi kritik  lalu ada perdebatan. Bahkan ada penolakan dari berbagai kalangan. Ucapan yang dinilai menyederhanakan persoalan keagamaan itu akhirnya diklarifikasi, lalu mereda.

Contoh lain juga tak kalah mencolok. Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan) pernah menuai kritik karena menyebut aksi demonstrasi hanya mewakili sebagian kecil rakyat. Tekanan publik membuatnya meminta maaf. Begitu pula Hasan Nasbi (Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan) yang harus meluruskan ucapannya soal “memasak kepala babi” setelah viral. Nasaruddin Umar (Menteri Agama) juga sempat meminta maaf atas pernyataan yang dianggap melukai hati guru. Nama lain seperti Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional) hingga Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR) pun pernah terseret dalam kontroversi serupa.

Polanya hampir sama. Pernyataan kontroversial. Muncul kritik publik. Lalu minta maaf. Kemudian dilupakan. Fenomena ini bukan sekadar rangkaian kejadian terpisah. Ia adalah cerminan dari sesuatu yang lebih dalam. Budaya publik yang pemaaf, tetapi juga mudah lupa.

Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai memaafkan. Dalam tradisi sosial dan keagamaan, meminta dan memberi maaf adalah bagian penting dari kehidupan. Nilai ini dijaga karena bisa menjaga harmoni. Juga untuk meredam konflik dan memperkuat hubungan sosial.

Namun, ketika nilai ini masuk ke ranah publik, ia bisa berubah fungsi. Misalnya terkait kekuasaan. Memaafkan yang seharusnya menjadi kekuatan moral, justru menjadi celah bagi lemahnya akuntabilitas (pertanggungjawaban).

Dalam kasus-kasus yang muncul selama ini, permintaan maaf sering kali menjadi akhir cerita saja. Ia tak menjadi bahan evaluasi. Tidak ada tindak lanjut yang jelas. Apalagi sanksi tegas. Termasuk tidak ada perubahan sistemik yang bisa mencegah kesalahan serupa terulang. Akibatnya, muncul kesan bahwa kesalahan pejabat adalah hal yang lumrah. Selama ada permintaan maaf, semuanya dianggap selesai.

Padahal, dalam sistem demokrasi, pejabat publik bukan sekadar individu biasa. Setiap ucapan mereka memiliki dampak luas. Kesalahan yang mereka lakukan seharusnya diikuti dengan tanggung jawab yang sepadan, bukan hanya klarifikasi singkat.

Siklus Berulang

Jika diperhatikan, ada pola yang terus berulang dalam kehidupan publik kita. Pertama, muncul pernyataan kontroversial. Kedua, publik bereaksi keras, terutama di media sosial. Ketiga, pejabat memberikan klarifikasi atau meminta maaf. Keempat, isu mereda dan hilang dari perhatian. Lalu muncul kasus serupa. Seolah siklus ini terus berputar tanpa henti.

Media sosial memang memberikan ruang bagi publik untuk bersuara.  Namun, kekuatan ini sering kali tidak bertahan lama. Arus informasi yang cepat membuat perhatian publik mudah berpindah. Hari ini satu isu menjadi trending, besok sudah tergantikan oleh isu lain. Dalam kondisi seperti ini, tekanan publik tidak cukup kuat untuk mendorong perubahan jangka panjang.

Inilah yang membuat permintaan maaf menjadi semacam “jalan pintas”. Ia efektif meredam kritik dalam jangka pendek, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah. Lebih jauh lagi, siklus ini menciptakan normalisasi terhadap kesalahan. Publik menjadi terbiasa melihat pejabat melakukan blunder. Bahkan dalam beberapa kasus, kontroversi justru dianggap sebagai bagian dari dinamika biasa.

Masalah terbesar dari fenomena ini bukan hanya pada individu pejabat, tetapi pada sistem hukum yang lebih luas. Ketika kesalahan tidak diikuti dengan konsekuensi yang jelas, maka hukum kehilangan wibawanya. Penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada konsistensi. Jika pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang tegas, maka hukum hanya menjadi simbol, bukan alat yang efektif.

Korupsi adalah contoh nyata. Ia selalu menjadi topik hangat, tetapi sering kali berhenti pada level pemberitaan. Publik marah. Media mulai ramai, lalu perlahan isu menghilang. Tanpa pengawalan yang konsisten, praktik yang sama terus berulang.

Budaya “mudah memaafkan dan mudah melupakan” pada akhirnya menciptakan ruang aman bagi pelanggaran. Ia melemahkan disiplin sosial dan mengurangi tekanan terhadap pejabat untuk bertanggung jawab.

Bagi generasi muda, ini adalah tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, mereka hidup dalam era informasi yang cepat dan penuh distraksi. Di sisi lain, mereka memiliki akses dan kekuatan untuk mengawal isu secara lebih luas. Kuncinya adalah konsistensi. Kritik tidak cukup hanya viral, tetapi harus berkelanjutan. Ingatan publik harus dijaga, agar setiap kesalahan tidak hilang begitu saja.

Deretan kasus dari Cholil Nafis hingga berbagai pejabat lainnya menunjukkan satu pola yang jelas. Kesalahan yang berulang, diselesaikan dengan permintaan maaf, lalu dilupakan. Indonesia memang memiliki budaya memaafkan yang kuat. Itu adalah kekayaan sosial yang tidak ternilai. Namun, ketika sikap tersebut berubah menjadi kebiasaan melupakan, kita perlu mulai bersikap kritis.

Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang pemaaf, tetapi juga bangsa yang tegas dalam menuntut tanggung jawab. Tanpa akuntabilitas, hukum akan sulit ditegakkan. Tanpa ingatan kolektif, kesalahan akan terus berulang.  Jika siklus ini terus dibiarkan, maka korupsi dan berbagai blunder pejabat hanya akan menjadi berita rutin. Ramai sesaat, kemudian lalu bersama angin (gone with the wind).

Sudah saatnya kita mengubah pola. Memaafkan tetap penting, tetapi melupakan bukanlah pilihan. Karena apa? Dari ingatan yang terjaga, lahirlah perubahan yang nyata.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Keunggulan Membuat Amal Usaha Persyarikatan Bertahan dan Berkembang  Oleh Amidi, Dosen Fakulta....

Suara Muhammadiyah

22 May 2024

Wawasan

Fenomena Sekolah Islam Perkotaan Oleh: Dartim Ibnu Rushd, Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam-UMS P....

Suara Muhammadiyah

11 January 2024

Wawasan

Peta Kekuatan Perempuan ‘Aisyiyah di Kalimantan Barat  Oleh: Dr. Amalia Irfani, M.Si, Do....

Suara Muhammadiyah

1 March 2025

Wawasan

Religius tapi Berperangai Jahat Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas....

Suara Muhammadiyah

19 July 2024

Wawasan

Oleh: Yayan Suryana, Wakil Ketua PWM DIY Salah satu tantangan terbesar umat Islam hari ini bukan ha....

Suara Muhammadiyah

3 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah