Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar

Publish

25 November 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
553
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar

Oleh: Wakhidah Noor Agustina, S.Si.

Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menorehkan sejarah gemilang dalam perjalanan bangsa. Kemerdekaan bukan hanya sekedar hak politik, akan tetapi juga sebuah perjuangan untuk meraih kemerdekaan dalam segala aspek kehidupan. Sekarang, di era modern ini, spirit kemerdekaan perlu kita perjuangkan dalam konteks baru, yaitu Merdeka Belajar. Konsep ini mengajak kita untuk terus bergerak bersama dalam menggali ilmu pengetahuan, meningkatkan kreativitas, dan membangun masa depan yang lebih baik. 

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum, dalam penyusunannya tidak dapat dilakukan tanpa memahami konsep dasar kurikulum yang merupakan sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Merdeka belajar merupakan kebebasan di dalam menentukan cara berperilaku, berproses, berpikir, berlaku kreatif guna pengembangan diri setiap individu dengan menentukan nasib dirinya sendiri. Merdeka belajar berarti kebebasan dalam suasana belajar yang tidak terasa mengikat diri dan tidak merasa terbebani bagi siswa, yang dapat dilihat dari asyiknya mereka dalam belajar, mencari informasi, menggali potensi diri, dan begitu semangat dan ekspresif dalam menyelesaikan tugas-tugas dari beban kurikulum, menjadi indikator yang  penting dalam tujuan pembelajaran.

Merdeka belajar merupakan inovasi dalam dunia pendidikan yang mengusung semangat kemerdekaan dalam belajar. Pendidik memiliki peran penting dalam memahamkan peserta didik mengenai urgensi dan manfaat dari merdeka belajar. Konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, menekankan pentingnya pendidikan yang berpusat pada peserta didik (student centered education) dan membebaskan peserta didik untuk berkembang sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya.

Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ini kemudian diadopsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbudristek) dalam program merdeka belajar. Merdeka belajar merupakan kebijakan pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim pada tahun 2020. Merdeka belajar bertujuan menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi peserta didik, serta memberikan keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran. 

Siswa memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya. Guru juga memiliki lebih banyak keleluasaan untuk berinovasi dalam pembelajaran. Sekolah memiliki lebih banyak otonomi untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswanya. Perguruan tinggi memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk berinovasi dalam pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang siap pakai. Guru memiliki peran kunci dalam membentuk semangat merdeka belajar di kalangan siswa. Sebagai aktor utama dalam pelaksanaan program merdeka belajar, guru memiliki peran penting dalam menginspirasi merdeka belajar, yaitu:

Pertama, menjadi fasilitator pembelajaran yang berpusat pada siswa; guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya. Guru juga harus mampu memberikan bimbingan dan dukungan kepada siswa untuk mengembangkan potensinya.

Kedua, menjadi inovator pembelajaran; guru harus mampu berinovasi dalam pembelajaran untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi siswa. Guru dapat berinovasi dalam metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar.

Ketiga, menjadi pemimpin pembelajaran; guru harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang akan menggerakkan perubahan di sekolah. Guru harus mampu mendorong sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran dan menciptakan budaya belajar yang positif.

Konsep merdeka belajar tidak hanya mengandalkan peran guru, akan tetapi juga menggandeng aktivitas siswa dalam pembelajaran. Pembelajaran yang berpusat pada siswa memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi minat, bakat, dan kreativitasnya. Keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran sangat penting untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi siswa. Siswa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran.

Dalam berpartisipasi dari perencanaan pembelajaran; siswa dapat memberikan masukan kepada guru tentang materi yang ingin dipelajari, metode pembelajaran dan sumber belajar yang ingin digunakan. Berpartisipasi dalam pelaksanaan pembelajaran; siswa dapat aktif bertanya, berdiskusi, dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Siswa dapat memberikan umpan balik kepada guru tentang pembelajaran yang telah berlangsung, sebagai wujud berpartisipasi dalam evaluasi pembelajaran. Dengan keterlibatan siswa yang tinggi dalam proses pembelajaran, maka pembelajaran akan lebih bermakna dan relevan, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan potensinya.

Meskipun merdeka belajar merupakan kebijakan pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi siswa serta memberikan keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran, dalam penerapannya menghadapi beberapa tantangan, diantaranya:

Tantangan terkait pemahaman dan komitmen; tantangan utama dalam penerapan merdeka belajar adalah terkait pemahaman dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan, seperti guru, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat. Masih banyak guru dan kepala sekolah yang belum memahami secara menyeluruh tentang konsep merdeka belajar. Selain itu, masih banyak orang tua dan masyarakat yang belum memahami dan mendukung penerapan merdeka belajar.

Tantangan terkait infrastruktur dan sumber daya; misalnya sarana dan prasarana pembelajaran dan kompetensi guru. Masih banyak sekolah yang belum memiliki infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk mendukung penerapan merdeka belajar. Selain itu, masih banyak guru yang belum memiliki kompetensi yang memadai untuk menerapkan merdeka belajar.

Tantangan terkait budaya belajar; masih banyak siswa yang belum terbiasa dengan pembelajaran yang terpusat pada siswa. Selain itu, masih banyak budaya belajar di sekolah yang tidak mendukung penerapan merdeka belajar.

Untuk mengatasi tantangan dalam penerapan merdeka belajar, dapat dilakukan dengan:

Pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen; Kemendikbudristek perlu terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap merdeka belajar.

Kedua, peningkatan infrastruktur dan sumber daya; Kemendikbudristek perlu memberikan dukungan kepada sekolah untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk mendukung penerapan merdeka belajar.

Ketiga, pengembangan budaya belajar; Kemendikbudristek perlu mendorong perubahan budaya belajar di sekolah agar lebih mendukung penerapan merdeka belajar.

Selain solusi dari pemerintah, tantangan dalam penerapan merdeka belajar juga dapat diatasi melalui upaya dari berbagai pihak, yaitu guru, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Dengan adanya upaya dari berbagai pihak, maka tantangan dalam penerapan merdeka belajar dapat diatasi dan merdeka belajar dapat berjalan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia. Sebagai guru, kita harus dapat menjadi pioneer dalam mewujudkan semangat kemerdekaan ini dengan menggalang kekuatan bersama, mari kita bergerak bersama dalam semangat merdeka belajar menuju peradaban pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Wakhidah Noor Agustina, S.Si., Guru SMA Negeri 2 Kudus dan Ketua ‘Aisyiyah Kota 3 Kudus


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Marwah Hakim  Oleh: Ahsan Jamet Hamidi Kabar tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim ....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Wawasan

Potensi Ekonomi Muhammadiyah Oleh: Saidun Derani Pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. ....

Suara Muhammadiyah

23 January 2024

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Tulisan ini terkait dengan baga....

Suara Muhammadiyah

5 February 2024

Wawasan

  Oleh: Muhammad Iqbal Rahman (Sekertaris Majelis Tabligh PDM Kabupaten Mojokerto & Ketua....

Suara Muhammadiyah

9 September 2023

Wawasan

Hari Lahir Pancasila, Terus Apa? Oleh: Aan Ardianto, Anggota MPM PP Muhammadiyah  Pancasila y....

Suara Muhammadiyah

29 May 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah