Akidah Sebagai Pelayan Mencari Kebenaran, Bukan Sebagai Pengawas Dogma yang Otoriter

Foto Istimewa
Foto Istimewa

SURABAYA, Suara Muhammadiyah– Akidah Islam tidak semestinya berhenti pada keyakinan dan pembahasan doktrin keagamaan. Akidah harus menjadi landasan etis untuk membangun kehidupan yang lebih baik, melindungi martabat manusia, serta menghadirkan kemaslahatan di dunia dan akhirat. Gagasan tersebut disampaikan Ustadi Hamsah, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam Seminar II Munas ke-33 Tarjih atau Munas Satu Abad Tarjih di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Kamis (5/11/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk “Warisan KH Mas Mansur dan Konsep Maqashid al-Aqidah (Akidah Islam Berkemajuan)”, Ustadi mengkritisi sejumlah corak pemahaman akidah yang masih berkembang di kalangan umat Islam. Menurutnya, pemahaman tersebut cenderung teosentris dan defensif-apologetik, bersifat dikotomis serta atomistik, dan terlalu berorientasi pada kehidupan akhirat tanpa perhatian memadai terhadap perbaikan kehidupan dunia.

Padahal, Islam juga mengajarkan pentingnya menghadirkan hayah tayyibah, yakni kehidupan yang baik. Karena itu, akidah perlu dipahami secara lebih luas agar mampu menjadi kekuatan transformasi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Ustadi menawarkan konsep Maqashid al-Aqidah sebagai pendekatan pembaruan. Konsep ini menempatkan agama tidak sebatas hukum dan ritual, tetapi mencakup kesatuan iman, Islam, dan ihsan yang melahirkan nilai etik, etos, serta estetika dalam kehidupan.

Ia menjelaskan, akidah juga harus menjadi akar perlindungan hak asasi manusia, termasuk menjaga jiwa, harta, dan martabat. Selain itu, nilai-nilai Asmaul Husna perlu ditransformasikan menjadi pedoman etis yang nyata dalam perilaku dan kehidupan bermasyarakat.

Dalam persoalan akidah, Ustadi juga menekankan pentingnya memahami tingkatan daruriyyat, hajjiyat, dan tahsiniyat secara dinamis. Pendekatan tersebut diharapkan mencegah sikap beragama yang kaku, termasuk kecenderungan mudah mengkafirkan pihak lain.

“Akidah berfungsi sebagai pelayan dalam mencari kebenaran, bukan sebagai pengawas dogma yang otoriter,” menjadi salah satu pokok gagasan yang ditekankan dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, ia mengaitkan konsep tersebut dengan karakteristik akidah Muhammadiyah dalam Risalah Islam Berkemajuan. Ada nilai rahmah atau welas asih yang mendorong hubungan keberagamaan penuh kasih sayang, serta taqaddumiyah yang menumbuhkan semangat umat Islam untuk menjadi khairu ummah, umat terbaik yang selalu terdepan dalam kebaikan. (gsh)