Isu-isu yang Akan Dibahas Pada Munas Satu Abad Tarjih di Surabaya

Foto Dok SM
Foto Dok SM

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Tarjih dan Tajdid akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-33 pada 5–7 November 2026 di Surabaya.

Dalam konferensi pers pada Senin (2/11/2026) di Kantor PP Muhammadiyah, Cik Ditiro, Yogyakarta Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa Munas Tarjih merupakan forum permusyawaratan Muhammadiyah di bidang keagamaan. Karena itu, keputusan yang dihasilkan bukan semata-mata keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid, melainkan keputusan Muhammadiyah dalam urusan keagamaan.

“Muhammadiyah memiliki forum permusyawaratan sesuai bidangnya. Muktamar menjadi forum pengambilan keputusan organisasi dan kebijakan program, sedangkan persoalan keagamaan dibahas melalui Munas Tarjih,” jelas Syamsul.

Syamsul menjelaskan, pembahasan Munas mencakup empat aspek utama ajaran Islam, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalat dunyawiyah. Keempatnya menjadi satu kesatuan dalam membangun kehidupan umat yang berkemajuan.

Pada aspek akidah, Munas akan membahas Risalah Akidah untuk memperkuat keyakinan umat di tengah perkembangan pemikiran masyarakat modern. Syamsul menyoroti munculnya kecenderungan tidak percaya kepada Tuhan atau sikap agnostik, yakni ketidakpedulian terhadap persoalan ada atau tidaknya Tuhan. Gejala tersebut perlu direspons melalui penguatan pemahaman dan keyakinan keagamaan.

Aspek berikutnya adalah akhlak. Munas akan membahas Risalah Akhlak Praktis sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, hingga hubungan internasional. Menurut Syamsul, akhlak menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan suatu bangsa.

Ia mengutip sebuah syair Arab yang menyatakan bahwa suatu bangsa dapat bertahan karena akhlaknya, dan akan runtuh ketika akhlaknya hilang. Pesan tersebut menegaskan bahwa pembangunan peradaban tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan material, tetapi harus ditopang kualitas moral masyarakatnya.

Pada bidang fikih, terdapat dua agenda penting, yakni Fikih Lansia dan Fikih Kedaulatan Pangan. Pembahasan Fikih Lansia menjadi perhatian tersendiri di tengah perubahan struktur penduduk, termasuk meningkatnya jumlah warga lanjut usia. Syamsul mencontohkan Yogyakarta yang telah mengarah menjadi kota dengan proporsi penduduk lansia cukup tinggi.

Menurutnya, perhatian terhadap lansia tidak boleh berhenti pada penghormatan secara normatif. Perlu ada kepedulian nyata agar mereka tidak menjalani masa tua dalam kesendirian dan tanpa pendampingan. Ia mengingatkan ajaran Nabi Muhammad saw. tentang pentingnya menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.

Sementara itu, Fikih Kedaulatan Pangan diangkat sebagai bagian dari ikhtiar Muhammadiyah merespons persoalan kebutuhan dasar dan kemandirian umat. Adapun pada bidang fikih ibadah, Munas akan mengkaji ulang bacaan as-shalatu khairum minan-naum dalam azan salat Subuh.

Peserta Munas berasal dari berbagai unsur persyarikatan, meliputi pimpinan pusat, pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid, perwakilan Wilayah, organisasi otonom, serta tokoh Muhammadiyah dan undangan dari luar persyarikatan. 

Munas Tarjih ke-33 mengangkat tema “Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah, dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan.” Tema ini sekaligus menandai perjalanan panjang Majelis Tarjih yang pada 2027 memasuki usia satu abad menurut kalender Masehi. (gsh).