Dari Teologi Al-Ma’un Menuju Indonesia Makmur
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Setiap bulan Agustus, kita kembali memasuki ruang refleksi tentang makna kemerdekaan. Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, berbagai perlombaan digelar, dan narasi tentang perjuangan para pendiri bangsa kembali memenuhi ruang publik. Semua itu penting. Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu untuk siapa sesungguhnya kemerdekaan itu bekerja?
Kemerdekaan tentu bukan sekadar terbebas dari penjajahan politik. Kemerdekaan adalah jalan menuju kehidupan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Pembukaan UUD 1945 bahkan menempatkan cita-cita tersebut sebagai bagian dari tujuan pembentukan negara. Karena itu, ukuran keberhasilan kemerdekaan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan pendapatan per kapita. Kita juga harus bertanya apakah kemajuan itu dirasakan oleh mereka yang berada di lapisan paling bawah?
Di sinilah refleksi kemerdekaan bertemu dengan Teologi Al-Ma’un yang menjadi salah satu napas penting gerakan Muhammadiyah. KH Ahmad Dahlan tidak mengajarkan Al-Ma’un sekadar sebagai hafalan ayat, melainkan mengajarkannya sebagai jalan untuk mengubah cara pandang terhadap agama dan kehidupan. Agama tidak boleh berhenti di ruang ibadah, tetapi harus hadir dalam kehidupan sosial. Keimanan harus memiliki konsekuensi sosial. Kesalehan individual harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial.
Surah Al-Ma’un bahkan memberikan kritik keras terhadap keberagamaan yang kehilangan kepedulian terhadap anak yatim dan orang miskin. Dalam perspektif Muhammadiyah, pesan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi praksis seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, filantropi, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai amal usaha yang bertujuan menghadirkan kemaslahatan.
Muhammadiyah dengan demikian telah menunjukkan bahwa iman dapat menjadi energi pembebasan dan pembangunan peradaban. Teologi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi bergerak menjadi amal.
Delapan puluh satu tahun merdeka tidak berarti seluruh persoalan bangsa telah selesai. Penjajahan dalam bentuk kolonialisme politik memang telah berakhir, tetapi bangsa ini masih menghadapi berbagai bentuk ketidakberdayaan baru seperti kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, kesenjangan kesehatan, ketidakadilan agraria, kerentanan petani dan nelayan, serta ketimpangan penguasaan sumber daya ekonomi.
Data sosial ekonomi BPS menunjukkan bahwa pembangunan kesejahteraan tetap membutuhkan perhatian serius dan tidak cukup hanya mengandalkan indikator agregat. Bahkan di tingkat daerah, disparitas kemiskinan dan ketimpangan masih terlihat sangat lebar. Karena itu, pembangunan harus terus diarahkan agar pertumbuhan ekonomi menghasilkan mobilitas sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat luas.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, tentu belum sepenuhnya mencerminkan cita-cita kemerdekaan. Pembangunan yang menghasilkan gedung-gedung megah tetapi meninggalkan petani tanpa lahan, nelayan tanpa akses ke laut, buruh dengan daya beli rendah, atau anak-anak dari keluarga miskin tanpa pendidikan berkualitas harus terus dikritisi.
Dalam konteks inilah kemerdekaan harus dipahami sebagai perjuangan yang belum selesai. Kita memang telah merdeka dari kolonialisme. Namun, kita belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan. Kita belum sepenuhnya merdeka dari ketimpangan. Kita belum sepenuhnya merdeka dari kebodohan.
Kita bahkan harus terus berjuang agar kebijakan ekonomi tidak menciptakan ketergantungan baru. Kemerdekaan politik harus dilanjutkan menjadi kemerdekaan sosial dan ekonomi.
Salah satu pesan paling fundamental dari Teologi Al-Ma’un adalah keberpihakan kepada kaum yang lemah. Mereka bukan sekadar objek belas kasihan, melainkan manusia yang memiliki hak, martabat, dan kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera. Karena itu, semangat Al-Ma’un tidak boleh direduksi menjadi aktivitas karitatif semata.
Memberikan santunan kepada orang miskin adalah kebaikan. Tetapi jika kita hanya memberikan santunan tanpa bertanya mengapa seseorang menjadi miskin, maka kita baru menyelesaikan sebagian dari persoalan tersebut. Semangat Al-Ma’un harus bergerak dari karitas menuju pemberdayaan, dari pemberdayaan menuju transformasi, dan dari transformasi menuju keadilan struktural.
Inilah relevansi Al-Ma’un bagi Indonesia modern. Kemiskinan tidak selalu lahir dari kemalasan individu. Ada kemiskinan yang bersifat struktural. Ada masyarakat yang sejak lahir tidak memiliki akses pendidikan yang sama, tidak memiliki modal, tidak memiliki jaringan ekonomi, atau tinggal di wilayah yang tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik.
Karena itu, membangun Indonesia yang berkeadilan membutuhkan keberpihakan terhadap mereka yang memiliki daya tawar paling lemah. Muhammadiyah sendiri telah mengembangkan pemikiran bahwa Al-Ma’un relevan terhadap persoalan ketidakadilan struktural, termasuk persoalan agraria, sumber daya alam, dan kelompok yang mengalami pelemahan akibat relasi kuasa.
Gerakan Al-Ma’un harus mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mandiri. Namun, pada saat yang sama, struktur sosial ekonomi yang menyebabkan ketidakadilan juga harus terus diperbaiki. Karena itu, agenda pemberdayaan ekonomi umat perlu ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan.
Koperasi, UMKM, wakaf produktif, zakat produktif, lembaga keuangan syariah, pendidikan kewirausahaan, ekonomi digital, industri halal, serta penguatan rantai nilai ekonomi umat merupakan beberapa instrumen yang dapat dikembangkan.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang besar untuk itu. Jaringan sekolah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, masjid, lembaga zakat, organisasi otonom, dan berbagai amal usaha merupakan ekosistem yang dapat menjadi kekuatan ekonomi dan sosial. Namun, modal sosial tersebut harus diubah menjadi modal transformasi.
Dalam tradisi Muhammadiyah, pendidikan sejak awal bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan. Pendidikan merupakan instrumen pembebasan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan.
Karena itu, agenda kemerdekaan hari ini harus kembali menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang benar-benar merdeka apabila kualitas pendidikan masih sangat ditentukan oleh kemampuan ekonomi orang tua. Anak dari keluarga kaya mendapatkan akses pendidikan terbaik, sementara anak dari keluarga miskin harus berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan peluang.
Pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan hasil yang sama kepada setiap orang. Pendidikan yang berkeadilan berarti memberikan kesempatan yang adil kepada setiap anak untuk mengembangkan potensinya.
Dalam konteks ini, ribuan lembaga pendidikan Muhammadiyah memiliki tanggung jawab yang besar. Sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah harus terus menjadi ruang mobilitas sosial bagi masyarakat.
Perguruan Tinggi Muhammadiyah juga tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang siap memasuki pasar kerja. Ia harus melahirkan manusia yang memiliki integritas, kompetensi, daya kritis, kepedulian sosial, serta kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sebab, kemerdekaan sejati bukan hanya ketika seseorang mendapatkan pekerjaan, tetapi ketika ia memiliki kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Kita perlu mengoreksi cara pandang pembangunan yang terlalu berorientasi pada angka-angka agregat. Produk domestik bruto penting. Pertumbuhan ekonomi penting. Investasi penting. Industrialisasi penting. Tetapi semuanya adalah alat, bukan tujuan akhir.
Tujuan pembangunan adalah manusia. Di sinilah prinsip ekonomi dalam perspektif Islam relevan. Kekayaan tidak boleh hanya berputar di antara kelompok tertentu. Islam menghendaki distribusi yang lebih adil, perlindungan bagi kelompok lemah, serta penggunaan sumber daya untuk kemaslahatan. Dalam bahasa Muhammadiyah, pembangunan harus menjadi bagian dari amal saleh yang berdampak.
Teologi Al-Ma’un juga tidak berarti menyerahkan seluruh persoalan kesejahteraan kepada masyarakat sipil. Muhammadiyah memiliki tradisi yang kuat dalam membangun rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, panti sosial, dan berbagai bentuk pelayanan masyarakat. Tetapi keberhasilan Muhammadiyah tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawabnya.
Negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan kesejahteraan umum. Masyarakat sipil membantu memperkuat negara, bukan menggantikannya. Karena itu, Muhammadiyah perlu terus menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu menjadi pelayan masyarakat dan menjadi kekuatan moral yang kritis terhadap kekuasaan.
Namun, apabila terdapat kebijakan yang berpotensi memperlebar ketimpangan atau merugikan kelompok lemah, Muhammadiyah juga harus memiliki keberanian moral untuk mengingatkan dan mengoreksi. Inilah tradisi amar ma'ruf nahi munkar dalam kehidupan kebangsaan. Kritik bukan berarti antipemerintah. Kritik justru dapat menjadi bentuk kecintaan kepada bangsa.
Kemakmuran dalam perspektif Muhammadiyah tidak semestinya dimaknai sebagai akumulasi materi semata. Bangsa yang makmur adalah bangsa yang rakyatnya memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas, kesehatan yang layak, pekerjaan yang bermartabat, pangan yang cukup, lingkungan yang sehat, serta kesempatan ekonomi yang luas.
Teologi Al-Ma’un mengingatkan bahwa keberagamaan harus berdampak sosial. Muhammadiyah telah menerjemahkan pesan itu melalui gerakan pendidikan, kesehatan, filantropi dan pemberdayaan. Tantangan berikutnya adalah membawa spirit tersebut ke tingkat yang lebih struktural, yaitu membangun sistem ekonomi dan sosial yang semakin adil.
Pada akhirnya, memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya bukan sekadar mengulang pertanyaan tentang kapan bangsa ini merdeka. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh rakyat telah menikmati kemerdekaan? Jika kekuasaan ekonomi serta sumber daya masih terkonsentrasi pada segelintir kelompok, maka agenda kemerdekaan masih memerlukan kerja keras. Karena itu, kemerdekaan harus terus diisi dengan keadilan.
Di sinilah Teologi Al-Ma’un menemukan relevansinya. Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberagamaan tidak boleh terpisah dari penderitaan manusia. Ia mengajak kita melihat kaum miskin bukan sebagai angka statistik, melainkan sebagai manusia yang memiliki martabat. Ia mengajarkan bahwa iman harus melahirkan kepedulian, kepedulian harus melahirkan amal, dan amal harus menghasilkan perubahan.
Bagi Muhammadiyah, inilah saatnya memperluas makna amal usaha menjadi amal kebangsaan. Amal kebangsaan adalah ketika sekolah melahirkan generasi yang tercerahkan. Rumah sakit menghadirkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Filantropi mengubah mustahik menjadi orang yang mandiri. Perguruan tinggi melahirkan ilmu yang dapat menyelesaikan persoalan rakyat. Kader hadir dalam ruang publik dengan integritas. Dan organisasi berani menyampaikan kebenaran ketika kepentingan rakyat kecil terancam.
Maka, memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, tugas kita bukan hanya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman luar. Kita juga harus membebaskan bangsa ini dari kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, ketergantungan, dan ketidakadilan. Sebab Indonesia yang benar-benar merdeka bukan hanya Indonesia yang bebas dari penjajahan, tetapi juga Indonesia yang membuat setiap warganya merasa memiliki masa depan.
Dan dari sinilah Teologi Al-Ma’un menemukan makna kebangsaannya, yaitu iman yang berpihak, ilmu yang mencerahkan, amal yang memberdayakan, dan perjuangan yang menghadirkan keadilan. Itulah jalan menuju Indonesia yang bukan hanya merdeka, tetapi juga adil, makmur, dan beradab.

