PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Upaya mewujudkan tertib administrasi sekaligus memperkuat legalitas kelembagaan terus dilakukan TPQ Muhammadiyah di Kabupaten Banyumas, sebanyak 60 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Muhammadiyah mengikuti Diklat Pendampingan Teknik Pendaftaran Izin Operasional (IJOP) serta pemutakhiran data melalui sistem Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar peningkatan kualitas tata kelola lembaga pendidikan keagamaan nonformal agar TPQ memiliki pengakuan resmi dan terdata secara nasional. Seluruh pengelola TPQ diimbau untuk segera mengajukan IJOP melalui Kementerian Agama serta mengisi dan memperbarui data lembaga, santri, dan ustadz/ustadzah dalam sistem EMIS secara akurat dan berkala.
Pendaftaran IJOP dan pemutakhiran EMIS dinilai penting sebagai syarat legalitas kelembagaan, akses terhadap bantuan dan program pembinaan dari Kementerian Agama, serta pendataan santri dan tenaga pendidik secara nasional.
Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas, KH. M. Sugeng, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa legalitas dan ketertiban administrasi merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan TPQ Muhammadiyah. Menurutnya, TPQ tidak cukup hanya berjalan kuat secara kultural, tetapi juga harus diakui secara struktural serta memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Muhammadiyah (Badko LPQMu) Banyumas, Muhammad Thriq Nur Ikhsan menyampaikan, pendataan melalui EMIS dan pengurusan IJOP menjadi dasar konsolidasi kelembagaan.
"Data yang valid sangat penting untuk pemetaan mutu, jumlah santri, serta perencanaan pembinaan TPQ Muhammadiyah di Banyumas agar lebih terarah dan tepat sasaran," katanya, Jumat (26/12) di Aula SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta. Salah satunya Rojikin, pengelola TPQ Al Bayyinah Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, yang menilai sosialisasi, diklat, dan pendampingan tersebut sangat membantu pengelola TPQ dalam memahami pentingnya aspek administrasi bagi keberlangsungan lembaga ke depan. (Tarqum)

