Libur Jumat atau Ahad? Menimbang Identitas dan Maslahat Pendidikan Muhammadiyah

Publish

29 August 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
63
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Libur Jumat atau Ahad? Menimbang Identitas dan Maslahat Pendidikan Muhammadiyah

Oleh: Rusydi Umar, Dosen FTI UAD, Anggota MPI PP Muhammadiyah (2015-2022)

Perdebatan soal hari libur sekolah kembali mengemuka di kalangan Muhammadiyah. Di Madrasah Mu’allimin Yogyakarta, salah satu ikon pendidikan kader persyarikatan, pertemuan antara Badan Pembina Harian dan jajaran eksekutif sekolah belakangan ini diwarnai diskusi serius: apakah libur tetap dipertahankan pada hari Jumat sebagaimana tradisi lama, ataukah dialihkan ke Ahad agar selaras dengan sistem pendidikan nasional.

Topik ini memang klasik, tetapi selalu aktual. Sejak awal berdiri, Muhammadiyah memandang Jumat sebagai sayyidul ayyam, penghulu hari-hari. Al-Qur’an menegaskan, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS. al-Jumu’ah: 9). Karena itu, sejumlah sekolah Muhammadiyah pada dekade 1970–1980, termasuk SD Muhammadiyah Sapen, menetapkan Jumat sebagai hari libur. Tujuannya bukan semata teknis, melainkan memberi ruang ibadah, pengajian, dan penguatan ruhani bagi murid dan guru.

Akan tetapi, bila ditinjau dari sisi fikih, Islam sebenarnya tidak mengenal konsep libur penuh pada Jumat sebagaimana tradisi Sabat dalam Yahudi atau Minggu dalam Nasrani. Al-Qur’an justru menegaskan, “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” (QS. al-Jumu’ah: 10). Artinya, Jumat memang hari raya mingguan, tetapi bukan berarti seluruh aktivitas harus berhenti seharian penuh. Ruh ayat tersebut justru menekankan keseimbangan antara ibadah dan kerja.

Di sinilah dilema muncul. Dari satu sisi, libur Jumat memiliki nilai historis yang kuat. Ia menjadi penanda identitas Muhammadiyah yang berbeda dengan lembaga lain. Tetapi dari sisi lain, realitas sosial, administratif, dan keluarga mendorong sekolah-sekolah untuk menyesuaikan diri dengan kalender nasional yang menetapkan Ahad sebagai hari libur. Mayoritas orang tua juga libur di Ahad, bukan Jumat. Jika sekolah libur Jumat, sementara orang tua libur Ahad, maka terjadi ketidaksinkronan dalam interaksi keluarga. Anak-anak bersekolah ketika orang tua di rumah, sementara orang tua bekerja ketika anak-anak libur. Dalam jangka panjang, ketidaksinkronan ini bisa mengganggu keharmonisan keluarga.

Selain itu, aktivitas administratif dan kerjasama antar lembaga berlangsung mengikuti kalender umum. Perbankan, birokrasi, lomba nasional, hingga agenda pemerintahan berjalan pada pola kerja Senin hingga Jumat. Jika sekolah Muhammadiyah libur pada Jumat, sering kali harus menyesuaikan kembali jadwal dengan pihak luar. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menyulitkan integrasi. Padahal, Muhammadiyah sejak awal tidak ingin tercerabut dari denyut nadi kebangsaan.

Maka tidak mengherankan bila sebagian pimpinan sekolah mengusulkan agar libur dipindahkan ke Ahad. Alasannya jelas: sinkron dengan keluarga, efisien dalam administrasi, dan sejalan dengan sistem nasional. Pertanyaannya, apakah langkah ini berarti Muhammadiyah meninggalkan tradisinya? Apakah identitas libur Jumat hilang begitu saja?

Di sinilah prinsip ushul fiqh memberi panduan. Kaidah al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhzu bi al-jadid al-ashlah mengajarkan agar kita menjaga tradisi lama yang baik, sekaligus mengambil hal baru yang lebih maslahat. Dengan kerangka ini, persoalan libur tidak seharusnya menjadi dikotomi biner antara Jumat dan Ahad. Keduanya bisa diakomodasi dengan cara yang tepat.

Libur resmi memang lebih maslahat jika diletakkan pada Ahad. Tetapi Jumat tetap dapat diposisikan sebagai hari istimewa. Mu’allimin dapat menetapkan jam belajar Jumat hanya sampai menjelang shalat Jumat, kemudian melanjutkannya dengan agenda pembinaan kader yang lebih khusus. Misalnya, latihan khutbah, pengajian, kegiatan infak, atau bakti sosial. Dengan pola ini, Jumat tidak kehilangan maknanya sebagai sayyidul ayyam, sekalipun bukan lagi libur penuh.

Model semacam ini bukan sekadar kompromi teknis, melainkan strategi ideologis. Mu’allimin bisa menunjukkan bahwa mereka tidak sekadar menyalin kalender nasional, melainkan memberi warna dengan menjadikan Jumat sebagai hari kaderisasi. Dengan demikian, Ahad tetap menjadi libur resmi yang sinkron dengan keluarga dan masyarakat, tetapi Jumat mendapat tempat terhormat sebagai hari pembinaan ruhani dan ideologi.

Di sinilah letak keunggulan pendidikan Muhammadiyah. Ia tidak kaku dengan tradisi, tetapi juga tidak larut dalam arus besar tanpa arah. Keputusan libur bukan semata soal jadwal, tetapi cermin bagaimana Muhammadiyah menyeimbangkan identitas dengan maslahat. Islam tidak mewajibkan libur penuh pada Jumat, tetapi Muhammadiyah tetap dapat menjadikan hari itu istimewa dengan cara yang kontekstual.

Mu’allimin, sebagai sekolah kader, punya peluang besar menjadikan kebijakan ini sebagai brand baru. Mereka dapat memperkenalkan bahwa pendidikan Muhammadiyah tidak hanya menyesuaikan diri dengan sistem nasional, tetapi juga memberi “sentuhan ideologis” pada hari Jumat. Inilah wajah pendidikan yang adaptif, ideologis, sekaligus berorientasi pada masa depan.

Pada akhirnya, polemik libur Jumat atau Ahad sejatinya bukan tentang memilih satu lalu meniadakan yang lain. Lebih dari itu, ia tentang kemampuan Muhammadiyah menjaga ruh ideologis sekaligus menghadirkan kemaslahatan nyata bagi peserta didik, keluarga, dan masyarakat. Dengan menjadikan Ahad sebagai hari libur resmi, sembari menghidupkan Jumat sebagai hari pembinaan kader, Mu’allimin bisa tampil sebagai pelopor model pendidikan khas Muhammadiyah. Sebuah pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan karakter dan identitas keislaman di tengah perubahan zaman.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Kebangkitan Intelektual Umat Islam          Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fak....

Suara Muhammadiyah

28 October 2024

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (17) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Di da....

Suara Muhammadiyah

28 December 2023

Wawasan

Mensyukuri Kemerdekaan  Oleh: Dr Amalia Irfani, Sekretaris LPP PWM Kalbar/Dosen IAIN Pontianak....

Suara Muhammadiyah

21 August 2025

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (20) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Laki-....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Wawasan

Muhammad Barie Irsjad, Memuliakan Pencak Silat dengan Kaidah Methodis Dinamis  Oleh : Yudha Ku....

Suara Muhammadiyah

17 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah