‘Lipstick Effect’ dan Islam
Salmi Nuroini, simpatisan Muhammadiyah di Lamongan
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sebagian dari kita masih dapat menonton konser idola atau membeli barang impian, penjualan produk baru masih meningkat dan kurir pun masih bolak-balik mengantar pesanan. Perilaku ekonomi tersebut bertentangan dengan keadaan ekonomi saat ini. Hal tersebut dilakukan salah satunya demi menjaga kewarasan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Peristiwa di atas disebut dengan fenomena lipstick effect, yaitu fenomena yang menunjukkan bahwa seseorang lebih mengutamakan membeli produk yang mudah didapatkan ketika menghadapi keadaan yang sulit demi mendapatkan kepuasan emosional. In this economy and situation, sangat penting bagi kita untuk selalu menjaga kesehatan mental. Ada banyak faktor di luar kendali kita yang berpengaruh besar terhadap keadaan kita saat ini. Salah satu caranya adalah dengan mencari kepuasan yang mudah kita dapatkan atau lakukan.
Berolahraga, bertemu idola, ataupun pergi ke tempat impian menjadi salah satu cara untuk healing atau release stress. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri memerintahkan untuk traveling dan menjamin kesehatan dan kecukupan rizki ketika berpergian,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَافِرُوْا تَصِحُّوْا وَتَغْنَمُوْا
Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bepergianlah, kalian akan sehat dan tercukupi.
Kesehatan mental di era ini sangat penting untuk diperhatikan di samping kesehatan fisik. Namun perlu diperhatikan, bahwa cara yang dilakukan untuk ‘menyembuhkan diri’ agar tetap sejalan dengan prinsip ajaran agama Islam.
Traveling dalam Pandangan Islam
الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلاَتِ اَلْإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ.
Pada dasarnya, segala bentuk muamalat diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Saking luasnya persoalan muamalah dalam Islam, segala sesuatu yang kita lakukan dapat menjadi pahala atau dosa tergantung dari apa yang kita niatkan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman atau aqidah Islam. Jika yang kita lakukan diniatkan untuk mensyukuri nikmat Allah atau menambah kedekatan dengan Allah, maka akan bernilai pahala. Oleh karena itu, kita juga harus berhati-hati agar tidak mendekati batasan yang telah ditentukan kepada seorang muslim.
Muhammadiyah telah menyinggung beberapa kali tentang wisata halal, wisata syariah, wisata muslim friendly, bahkan fikih pariwisata. Selain mengembangkan perekonomian suatu wilayah tertentu, juga dapat menjadi panduan bagi muslim yang memiliki hobi traveling atau berpergian dalam rangka healing, belajar, bekerja, dan lain-lain. Bahkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa tentang kebolehan berwisata ke situs wisata agama lain dan mempelajari sejarah dan pengetahuan lain yang bermanfaat.
Fikih pariwisata memandu kita untuk memilih tempat kunjungan yang tidak mendekatkan pada kemaksiatan dan menjadi batasan agar kita selalu berada dalam jalur yang tepat. Perintah untuk menyusuri bumi dan mengambil pelajarannya tertulis jelas pada QS. Ar-Rum: 42,
قُلْ سِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ ۗ كَانَ اَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bepergianlah di bumi, lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan mereka adalah orang-orang musyrik.”
Juga dalam QS. Ali Imran: 190
اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal
Dua ayat di atas adalah perintah untuk memperhatikan segala tanda kebesaran Allah melalui penciptaan alam dan keharusan kita untuk mengambil ilmu dan pengetahuan dari hal-hal yang kita temui pada tempat yang kita kunjungi. Pada dua ayat tersebut tidak ada batasan wilayah tertentu untuk dikunjungi, kita bebas kemana saja sampai ke ujung bumi sekalipun.
Bekal menjadi seorang muslim haruslah kuat untuk melakukan perjalanan, akan banyak sekali hal baru yang kita dapatkan baik pengalaman yang baik atau buruk. Melakukan persiapan sebelum melakukan perjalanan penting dilakukan bagi seorang muslim.
Tidak semua kota atau negara menggaungkan wisata halal atau ramah muslim, masih banyak sekali tempat yang tidak berlabel halal. Namun, tidak adanya label tidak menjadi halangan bagi kita untuk berhenti mengambil pelajaran dari bepergian di bumi. Kita bisa menciptakan sendiri perjalanan yang halal dengan bekal ilmu fikih pariwisata.
Di antara yang bisa kita lakukan sebelum memulai perjalanan adalah:
-
Memastikan bahwa kota atau negara tujuan adalah tempat yang aman
Kota atau negara tujuan tidak sedang konflik dengan kota atau negara lain, yang dapat membahayakan nyawa pelancong. Juga, lebih baik menghindari tempat dengan isu rasisme atau banyak kasus pelecehan, apalagi bagi perempuan yang melakukan solo traveling
-
Menyiapkan kendaraan atau tiket perjalanan
Bagi yang bepergian dengan membawa kendaraan pribadi, maka persiapan paling penting adalah kesehatan agar sampai tempat tujuan dengan selamat. Bagi yang memanfaatkan fasilitas umum maka bisa menggunakan jasa travel atau agensi yang menyediakan perjalanan halal, agar dapat mendapatkan pelayanan perjalanan yang nyaman tanpa disampingkan dengan lawan jenis. Bahkan, KAI (Kereta Api Indonesia) telah memunculkan warna penumpang sesuai jenis kelamin pada aplikasi resminya agar penumpang bisa memilih teman sebangku dan menjadikan perjalanan penumpang lebih nyaman dan aman.
-
Menyusun itenerary halal versi diri sendiri
Tempat wisata tujuan diharapkan tidak menyulitkan kita sebagai muslim dalam menjalankan ibadah, terutama shalat lima waktu. Kita telah mendapatkan keringanan berupa jama’ (menggabungkan) dan qashar (memendekkan) rakaat dalam shalat. Maka, tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat ketika tugas kita adalah beribadah kepada Allah. Jangan sampai wisata dengan tujuan menyanjung Allah menjadi cara menjauhkan Allah.
-
Menempati hotel syariah
Daripada wisata syariah, hotel syariah jauh lebih mudah dicari karena idenya yang sudah jauh lebih dulu dibanding dengan wisata syariah. Sehingga jika kita melakukan perjalanan dan masih menjangkau hotel syariah maka lebih baik menjadi opsi utama. Namun, tidak ada salahnya juga menempati hotel konvensional asalkan kita bisa menahan diri agar tidak mendatangi tempat maksiat yang tersedia dalam hotel, seperti bar minuman alkohol atau tempat pijat yang tidak sesuai syariat Islam.
-
Mencari restoran halal
Makanan halal tidak sekedar bukan babi tetapi perlu diingat bahwa halalnya hewan ternak yang boleh dimakan adalah cara menyembelihnya. Label halal pada suatu makanan memastikan bahwa hewan disembelih dengan cara Islam dan bahan makanan diolah dengan cara Islam.
Jika wilayah yang didatangi masih menyediakan makanan dengan label halal maka makanan tersebut harus kita pilih dibandingkan dengan yang tidak berlabel halal. Akan tetapi jika kita berada di wilayah minoritas dan sulit mencari makanan halal, maka kita perlu berhati-hati dan teliti terhadap komposisi suatu makanan. Media sosial menjadi bantuan yang cukup besar dalam hal ini, banyak influencer atau content creator yang mempromosikan tempat makanan halal di luar negeri atau yang memperingatkan makanan tidak halal di dalam negeri.
Penting bagi seorang muslim agar selalu menjaga kesehatan mental dan fisik. Sehat sebelum sakit harus menjadi prinsip utama dalam hidup, salah satu caranya adalah dengan berpergian di muka bumi. Selain mendapatkan kesenangan kita juga mendapatkan ketenangan jiwa di dunia dan akhirat. Berpergian merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka bagi yang dapat menjalankannya dan mendapati dirinya semakin bertambah keimanannya karena berpergian maka dipastikan dia mendapat pahala dari apa yang dia kerjakan.
Persiapan sebelum bepergian harus matang selain daripada uang, di antaranya adalah niat dan itinerary halal yang meliputi tempat tinggal dan makanan halal. Harapan kami sebagi warga Muhammadiyah agar Muhammadiyah segera merumuskan fikih pariwisata pada Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sebagai pedoman untuk perkembangan ekonomi umat muslim atau sekedar pedoman bagi umat muslim yang ingin menikmati indahnya dunia dan menambah keimanan darinya.

