Memetakan Kualitas Sekolah Muhammadiyah: Fondasi Menuju Transformasi Pendidikan

Istimewa
Istimewa

Memetakan Kualitas Sekolah Muhammadiyah: Fondasi Menuju Transformasi Pendidikan

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Pendidikan merupakan salah satu medan perjuangan paling strategis bagi Muhammadiyah sejak awal berdirinya pada 1912. K.H. Ahmad Dahlan tidak sekadar mendirikan sekolah untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan gagasan besar tentang pembaruan pemikiran, integrasi ilmu pengetahuan dan agama, serta pembentukan manusia yang berkemajuan. 

Pendidikan Muhammadiyah sejak awal dirancang sebagai instrumen untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan, kebodohan, dan ketidakadilan sosial. Karena itu, keberhasilan pendidikan Muhammadiyah tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak sekolah yang berdiri, berapa jumlah peserta didik yang dilayani, atau seberapa luas jaringan amal usaha pendidikan yang dimiliki. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana sekolah-sekolah tersebut mampu menghasilkan manusia yang berilmu, berkarakter, mandiri, berdaya saing, dan memiliki kepedulian sosial.

Memasuki abad kedua perjalanan Persyarikatan, tantangan pendidikan Muhammadiyah semakin kompleks. Perubahan teknologi digital, perkembangan kecerdasan buatan, persaingan global, perubahan karakter generasi muda, serta tuntutan dunia kerja telah mengubah lanskap pendidikan secara fundamental. Sekolah tidak lagi cukup berfungsi sebagai tempat mentransfer pengetahuan, melainkan harus menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu membangun kompetensi, kreativitas, karakter, dan kemampuan beradaptasi. 

Tidak dapat dimungkiri bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat dengan jaringan pendidikan terbesar di Indonesia. Data Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disampaikan pada Mei 2026 mencatat bahwa terdapat 5.522 satuan pendidikan Muhammadiyah, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Sementara itu, jumlah peserta didik sekolah dan madrasah Muhammadiyah-‘Aisyiyah pada tahun ajaran 2025/2026 telah mencapai sekitar 1,07 juta siswa. Angka tersebut meningkat hampir 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Besarnya jaringan tersebut merupakan modal sosial dan kelembagaan yang luar biasa. Dengan jangkauan sekolah dari perkotaan hingga wilayah terpencil, Muhammadiyah sesungguhnya memiliki kapasitas untuk menjadi salah satu kekuatan utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Jaringan tersebut juga memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi pembelajaran, mobilisasi sumber daya, serta pemerataan kesempatan pendidikan.

Namun, besarnya jumlah sekolah juga membawa tanggung jawab yang besar. Persoalan utama bukan lagi sekadar menambah jumlah sekolah, melainkan memastikan setiap sekolah mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas. Sebab, jumlah yang besar tidak selalu identik dengan kualitas yang tinggi.

Di sinilah persoalan kesenjangan mutu menjadi penting untuk diperhatikan. Sekolah Muhammadiyah di kota-kota besar yang memiliki fasilitas lengkap, sumber daya manusia berkualitas, dukungan pembiayaan yang memadai, dan manajemen profesional tentu memiliki kapasitas yang berbeda dengan sekolah Muhammadiyah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan guru, sarana prasarana, pembiayaan, serta jumlah peserta didik. Bahkan, dalam satu wilayah kabupaten atau kota, dapat ditemukan sekolah Muhammadiyah yang berkembang pesat berdampingan dengan sekolah lain yang masih berjuang mempertahankan keberadaannya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Muhammadiyah bukan hanya persoalan peningkatan kualitas secara umum, melainkan juga persoalan pemerataan kualitas. Jangan sampai keunggulan hanya terkonsentrasi pada sejumlah sekolah tertentu, sementara sekolah lainnya tertinggal dan berjalan sendiri-sendiri.

Dengan demikian, transformasi pendidikan Muhammadiyah harus dimulai dengan keberanian untuk melihat kondisi objektif di seluruh sekolah. Pemetaan kualitas bukan untuk memberikan stigma kepada sekolah yang masih tertinggal, melainkan untuk mengetahui persoalan secara akurat dan menentukan intervensi yang tepat.

Selama ini, pembicaraan mengenai kualitas sekolah sering kali terlalu bertumpu pada status akreditasi, kelengkapan fasilitas fisik, dan prestasi akademik. Ketiganya memang penting, tetapi tidak cukup untuk menggambarkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Sekolah dengan gedung megah belum tentu memiliki kualitas pembelajaran yang baik. Demikian pula, sekolah dengan akreditasi unggul belum tentu berhasil membangun karakter peserta didik, budaya literasi, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis secara optimal.

Karena itu, pemetaan kualitas sekolah Muhammadiyah perlu menggunakan pendekatan multidimensi. Setidaknya ada enam dimensi utama yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, kualitas hasil pembelajaran. Sekolah harus mampu memastikan bahwa peserta didik memiliki kompetensi literasi, numerasi, sains, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan pemecahan masalah. Prestasi akademik tidak semestinya hanya diukur melalui nilai ujian atau jumlah siswa yang memenangkan perlombaan, tetapi juga melalui perkembangan kompetensi setiap peserta didik. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang mampu memastikan seluruh anak berkembang sesuai potensi masing-masing, bukan hanya menghasilkan sejumlah kecil siswa yang menjadi juara.

Kedua, kualitas guru dan tenaga kependidikan. Guru merupakan faktor penentu keberhasilan proses pendidikan. Kurikulum yang baik, fasilitas modern, dan teknologi pembelajaran tidak akan memberikan hasil optimal tanpa kehadiran guru yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki kemampuan pedagogis yang memadai. Pemetaan perlu mencakup kualifikasi akademik, sertifikasi, kompetensi pedagogis, penguasaan teknologi digital, pengembangan profesional berkelanjutan, serta kesejahteraan guru.

Ketiga, kualitas tata kelola dan kepemimpinan sekolah. Kepala sekolah bukan sekadar administrator yang mengurus kegiatan rutin dan laporan pertanggungjawaban, melainkan pemimpin pembelajaran yang mampu membangun budaya kerja, menggerakkan guru, mengelola sumber daya, serta menciptakan inovasi. Persoalan manajemen sekolah masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Muhammadiyah. Terdapat sejumlah persoalan yang disoroti, antara lain lemahnya komitmen manajerial, kepemimpinan transformasional yang belum optimal, pengelolaan yang belum profesional, serta ketergantungan pembiayaan pada iuran peserta didik dan bantuan pemerintah. 

Keempat, kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Ketersediaan ruang kelas yang layak, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga, sanitasi, akses internet, serta perangkat pembelajaran digital merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan. Namun, pengadaan fasilitas harus disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Jangan sampai sekolah berlomba membangun gedung dan fasilitas yang mahal, tetapi tidak diikuti oleh peningkatan kualitas proses belajar-mengajar.

Kelima, kualitas karakter dan internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Inilah dimensi yang menjadi pembeda sekaligus identitas pendidikan Muhammadiyah. Sekolah Muhammadiyah tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral, kepedulian sosial, kemandirian, kedisiplinan, dan semangat berkemajuan. Pendidikan agama tidak boleh berhenti pada rutinitas pembelajaran dan kegiatan seremonial. Nilai-nilai Islam harus tercermin dalam budaya sekolah, perilaku guru, hubungan antarsiswa, kepemimpinan, dan praktik kehidupan sehari-hari.

Keenam, kualitas, relevansi, dan daya saing lulusan. Sekolah Muhammadiyah perlu memastikan bahwa lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perubahan dunia. Penguatan bahasa asing, sains, teknologi, kewirausahaan, keterampilan digital, serta kemampuan berkolaborasi perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan pendidikan. Khusus sekolah kejuruan, hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri harus diperkuat agar lulusan tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki kompetensi kerja yang dibutuhkan.

Keenam dimensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi indikator yang terukur, sehingga setiap sekolah memiliki profil kualitas yang jelas. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak hanya mengetahui sekolah mana yang unggul, tetapi juga memahami faktor-faktor yang menyebabkan suatu sekolah berkembang atau justru mengalami stagnasi.

Pentingnya pemetaan kualitas sekolah Muhammadiyah juga harus ditempatkan dalam konteks persoalan pendidikan nasional. Data Kemendikdasmen tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 44,86 juta peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan jumlah kepala sekolah dan pendidik mencapai sekitar 3,10 juta orang. Skala pendidikan yang sangat besar tersebut menuntut sistem pengelolaan dan penjaminan mutu yang semakin kuat. 

Salah satu instrumen penting yang dapat dijadikan rujukan adalah Rapor Pendidikan. Pada Maret 2026, Kemendikdasmen memperbarui Rapor Pendidikan dengan memasukkan capaian mutu layanan pendidikan tahun 2025. Instrumen ini mencakup hasil belajar peserta didik, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

Bagi Muhammadiyah, keberadaan Rapor Pendidikan tersebut dapat menjadi referensi untuk mengembangkan sistem pemetaan internal. Data hasil Asesmen Nasional, akreditasi, kondisi guru, sarana prasarana, serta capaian peserta didik dapat diintegrasikan untuk menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kondisi setiap sekolah.

Pemetaan semacam ini penting karena kebijakan peningkatan kualitas tidak boleh hanya didasarkan pada persepsi atau laporan administratif. Keputusan harus didasarkan pada data dan fakta. Sekolah yang memiliki persoalan literasi membutuhkan intervensi yang berbeda dari sekolah yang menghadapi persoalan manajemen, kekurangan guru, atau keterbatasan pembiayaan.

Salah satu hasil penting dari pemetaan kualitas adalah terbentuknya tipologi sekolah Muhammadiyah. Selama ini, sekolah Muhammadiyah sering kali diperlakukan dengan pendekatan kebijakan yang relatif seragam, padahal kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah sangat bervariasi. Padahal, strategi pengembangan sekolah di kawasan perkotaan tentu berbeda dengan sekolah di pedesaan, wilayah tertinggal, ataupun daerah dengan keterbatasan akses pendidikan.

Berdasarkan kondisi tersebut, sekolah Muhammadiyah dapat dikelompokkan ke dalam beberapa tipologi strategis.

Pertama, sekolah unggul dan berdaya saing global. Sekolah dalam kelompok ini telah memiliki tata kelola profesional, guru berkualitas, fasilitas memadai, budaya akademik yang kuat, serta prestasi yang kompetitif. Sekolah seperti ini perlu didorong untuk menjadi pusat inovasi, pengembangan kurikulum, dan rujukan bagi sekolah Muhammadiyah lainnya.

Kedua, sekolah berkembang dan berpotensi menjadi unggul. Sekolah ini memiliki jumlah peserta didik yang relatif stabil atau meningkat, dukungan masyarakat yang cukup baik, serta sumber daya yang memadai, tetapi masih membutuhkan penguatan dalam manajemen, kompetensi guru, dan kualitas pembelajaran. Kelompok ini membutuhkan program akselerasi agar dapat naik kelas menjadi sekolah unggul.

Ketiga, sekolah bertahan dengan keterbatasan sumber daya. Sekolah dalam kelompok ini umumnya menghadapi persoalan jumlah siswa yang terbatas, pembiayaan yang belum mandiri, keterbatasan fasilitas, serta kesulitan dalam memperoleh guru berkualitas. Sekolah seperti ini membutuhkan intervensi khusus melalui pendampingan manajemen, subsidi silang, penguatan sumber daya manusia, dan konsolidasi kelembagaan apabila diperlukan.

Keempat, sekolah penggerak pemberdayaan masyarakat. Sekolah ini mungkin belum memiliki fasilitas dan prestasi akademik yang menonjol, tetapi memiliki peran strategis dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang terlayani. Keberadaannya penting karena pendidikan Muhammadiyah tidak hanya berorientasi pada keunggulan akademik, tetapi juga memiliki misi dakwah dan pemberdayaan sosial.

Pengelompokan tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan kasta atau hierarki antarsekolah. Sebaliknya, tipologi menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap sekolah memperoleh kebijakan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya. Jangan sampai sekolah yang sudah unggul terus mendapat dukungan, sementara sekolah yang membutuhkan pertolongan justru semakin tertinggal.

Dalam perspektif gerakan, prinsip ta'awun atau saling menolong harus menjadi fondasi utama. Sekolah yang kuat perlu membantu sekolah yang lemah, baik melalui transfer pengetahuan, pendampingan guru, bantuan pembiayaan, maupun penguatan tata kelola. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan Muhammadiyah tidak hanya diukur dari jumlah sekolah unggul, tetapi juga dari kemampuan Persyarikatan untuk meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang masih tertinggal.

Pemetaan kualitas sekolah pada akhirnya harus bermuara pada transformasi pendidikan. Ada beberapa agenda strategis yang perlu menjadi perhatian Muhammadiyah.

Pertama, membangun sistem data pendidikan Muhammadiyah yang terintegrasi secara nasional. Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah bersama majelis di tingkat wilayah dan daerah perlu mengembangkan basis data yang memuat profil setiap sekolah secara komprehensif. Data tersebut mencakup jumlah peserta didik, kondisi guru, akreditasi, capaian pembelajaran, fasilitas, kondisi keuangan, serta prestasi akademik dan nonakademik.

Sistem data ini harus diperbarui secara berkala dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Muhammadiyah perlu memiliki semacam dashboard pendidikan nasional yang memungkinkan pimpinan Persyarikatan mengetahui kondisi sekolah hingga tingkat satuan pendidikan.

Kedua, memperkuat profesionalisme kepala sekolah dan guru. Perlu dibangun sistem kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan pendidikan yang lebih terstruktur. Kepala sekolah harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan mengembangkan sekolah, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan administratif. Demikian pula, guru perlu mendapatkan akses terhadap pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, termasuk penguasaan teknologi pembelajaran dan kecerdasan buatan.

Ketiga, melakukan konsolidasi dan pemerataan sumber daya pendidikan. Muhammadiyah memiliki jaringan sekolah yang sangat luas. Potensi tersebut seharusnya memungkinkan terjadinya kolaborasi antarsekolah dalam pemanfaatan fasilitas, pengembangan guru, penyusunan bahan ajar, dan pelaksanaan program unggulan. Sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dapat menjadi mitra pembinaan bagi sekolah yang masih mengalami kesulitan.

Keempat, mengembangkan diferensiasi dan spesialisasi sekolah. Tidak semua sekolah Muhammadiyah harus memiliki model pengembangan yang sama. Ada sekolah yang dapat dikembangkan sebagai pusat keunggulan sains dan teknologi, sekolah berbasis kewirausahaan, sekolah unggulan tahfiz dan AIK, sekolah vokasi, sekolah inklusif, hingga sekolah berbasis lingkungan dan ketahanan pangan. Diferensiasi tersebut akan memperkaya ekosistem pendidikan Muhammadiyah sekaligus memberikan pilihan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.

Kelima, memperkuat kemandirian pembiayaan pendidikan. Ketergantungan yang terlalu besar pada iuran peserta didik dan bantuan pemerintah akan membatasi ruang inovasi sekolah. Karena itu, perlu dikembangkan model pembiayaan alternatif melalui wakaf produktif, dana abadi pendidikan, filantropi Persyarikatan, kemitraan dengan dunia usaha, serta optimalisasi aset Muhammadiyah. Dalam konteks ini, pengelolaan wakaf pendidikan dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk membiayai pengembangan sekolah sekaligus menjaga keterjangkauan biaya pendidikan.

Keenam, membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Setiap sekolah harus memiliki target peningkatan mutu yang jelas dan terukur. Evaluasi tidak boleh sekadar menjadi kewajiban administratif untuk memenuhi laporan kepada pimpinan, melainkan menjadi mekanisme untuk mengetahui apakah proses pembelajaran benar-benar membaik. Sekolah harus berani mengidentifikasi kelemahan dan menjadikannya agenda perubahan.

Pada akhirnya, transformasi pendidikan Muhammadiyah tidak boleh kehilangan akar ideologis dan historisnya. K.H. Ahmad Dahlan membangun pendidikan Muhammadiyah dengan semangat pembaruan, keberanian menghadapi perubahan, serta kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat. Pendidikan bukan sekadar sarana untuk memperoleh pekerjaan atau meningkatkan status sosial, tetapi juga instrumen untuk membangun peradaban.

Sekolah Muhammadiyah harus mampu memadukan keunggulan akademik dengan kekuatan nilai-nilai. Penguasaan sains dan teknologi harus berjalan seiring dengan pembentukan akhlak. Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan spiritual dan kepedulian sosial. Kemampuan bersaing secara global harus tetap berpijak pada komitmen terhadap kemanusiaan dan keadilan.

Gagasan Islam Berkemajuan harus diterjemahkan secara konkret ke dalam praktik pendidikan. Sekolah Muhammadiyah harus menjadi tempat lahirnya generasi yang tidak hanya mampu menguasai teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memanfaatkannya. Tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga memiliki keberanian untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Tidak hanya melahirkan individu yang sukses, tetapi juga manusia yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pemetaan kualitas sekolah Muhammadiyah menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Pemetaan merupakan langkah awal untuk memahami kondisi objektif, mengenali kesenjangan, menentukan prioritas, dan merancang intervensi yang tepat. Tanpa pemetaan yang baik, transformasi pendidikan berisiko hanya menjadi slogan dan program-program yang tidak menyentuh persoalan mendasar di tingkat sekolah.

Muhammadiyah sesungguhnya memiliki modal sejarah, jaringan kelembagaan, sumber daya manusia, dan kekuatan sosial yang sangat besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut ke dalam satu gerakan peningkatan mutu yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Sudah saatnya orientasi pengembangan pendidikan Muhammadiyah bergeser dari sekadar memperbanyak sekolah menjadi memperkuat kualitas seluruh sekolah. Bukan hanya membangun sekolah unggulan, tetapi juga memastikan setiap sekolah memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik. Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan Muhammadiyah bukanlah ketika hanya segelintir sekolah menjadi kebanggaan Persyarikatan, melainkan ketika seluruh sekolah mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkemajuan.

Transformasi pendidikan Muhammadiyah harus dimulai dengan memetakan kondisi, dilanjutkan dengan membangun kolaborasi, dan diwujudkan melalui pemerataan kualitas. Sebab, masa depan pendidikan Muhammadiyah tidak cukup ditentukan oleh seberapa besar jaringan sekolah yang dimiliki, tetapi oleh seberapa besar kontribusi jaringan tersebut dalam membangun peradaban bangsa.