Satu Frekuensi

Publish

12 June 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
140
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Satu Frekuensi

Oleh: Mohammad Fakhrudin

Frasa satu frekuensi pada beberapa tahun terakhir ini sangat popular. Penggunanya tidak hanya generasi Z, tetapi juga orang-orang senior. Satu frekuensi dapat diartikan berada pada bingkai (misalnya perasaan, keadaan, suasana hati, pemikiran, cita-cita, dan cara mencapai cita-cita) yang sama. Kesamaan frekuensi di dalam keluarga, organisasi, dan bangsa sangat penting. 

Di dalam keluarga semua anggota keluarga sangat ideal jika berada pada posisi satu frekuensi. Di antara kita tentu ada yang sejak berada di dalam rahim sudah didoakan oleh orang tua, lebih-lebih ibu, agar hidup mulia di dunia dan akhirat, menjadi anak yang sehat jasmani rohani, hartawan yang dermawan, dan cerdas secara utuh. Tidak terlewatkan juga ibu mendoakan agar kita dipertemukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan jodoh yang saleh.

Doa tersebut senantiasa membasahi bibir dan disertai derai air mata, terutama pada sepertiga malam terakhir. Ketika terdengar isak ibu pada waktu berdoa, ayah mengambil tisu dan meletakkannya di dekat ibu. Mereka benar-benar berada pada satu frekuensi berdoa untuk mereka sendiri, kakek nenek, dan kita. Bahkan, mereka berdoa juga untuk semua muslim, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. 

Idealnya anak dan cucu yang didoakan dididik agar satu frekuensi, yakni berdoa juga untuk dirinya, orang tuanya, dan kakek neneknya. Mereka.dididik juga agar mendoakan, terutama, sesama muslim. Dengan demikian, semua anggota keluarga berada pada satu frekuensi!

Harus dipahami dengan baik bahwa dinamika di dalam keluarga apalagi di masyarakat pasti ada. Untuk menghadapinya, satu frekuensi berarti bersama-sama mencari solusi terbaik dengan musyawarah dan mohon petunjuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. 

Satu Frekuensi dalam Akidah

Pada sebagian masyarakat Jawa ada kepercayaan bahwa memilih suami atau istri harus mempertimbangkan hari lahir (Jawa: weton). Jika menurut perhitungan weton tidak cocok, diyakini bahwa hubungan cinta laki-laki dan perempuan tidak dapat dilanjutkan. Jika dilanjutkan, hal itu menimbulkan masalah di dalam keluarga.
 
Kepercayaan tersebut dipegang erat oleh orang tua Mas Ganteng (bukan nama sebenarnya) dan orang tua Mbak Ayu (bukan nama sebenarnya). Akibatnya, rencana pernikahan mereka dibatalkan. Ayah Mas Ganteng dan ayah Mbak Ayu satu frekuensi dalam hal menghitung hari. Hasil perhitungan mereka sama, yakni Mas Ganteng dan Mbak Ayu tidak cocok menjadi pasangan suami istri.  

Mas Ganteng tidak menyerah. Dia yakin bahwa hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dia beribadah dan mohon pertolongan (ayat 5 surat al-Fatihah) dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah tempat memohon (ayat 3 surat al-Ikhlas). Oleh karena itu, dia mengamalkannya. Setelah sembilan bulan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Mas Ganteng akhirnya menikah dengan perempuan yang semula dinyatakan tidak cocok. Orang tua mereka mengizinkan. 

Mas Ganteng dan Mbak Ayu menang dengan kemenangan yang besar karena mereka bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Hal itu sejalan dengan ayat 70-71 surat al-Ahzab (33),

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.

يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

Niscaya Dia (Allah) akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia menang dengan kemenangan yang besar.”

Setelah satu tahun menikah, mereka dikaruniai anak. Dua tahun berikutnya mereka mendapat karunia anak lagi. Atas izin-Nya, keluarganya baik-baik saja! Demikianlah salah satu balasan bagi mereka karena satu frekuensi dalam ketaatan pada Allah Subḥanahu wa Taʻala dan Rasul-Nya.

Waktu Pantangan

Sebagian orang Jawa percaya juga pada hari naas. Bulan al-Muharram (orang Jawa mengenalnya juga sebagai bulan Sura) merupakan bulan pantangan untuk menyelenggarakan hajatan seperti pernikahan. Jika dilanggar, dapat timbul masalah pada orang-orang yang melanggar. 

Bagi sebagian orang Jawa, hari meninggalnya orang tua merupakan hari pantangan juga untuk menyelenggarakan pernikahan. Alasannya adalah menghormati orang tua. Pernikahan adalah acara yang bernuansa kegembiraan
Jika menyelenggarakannya, pada hari tersebut berarti anak tidak menghormati orang tuanya yang telah meninggal.

Bulan al-Muharram bagi muslim merupakan bulan berkabung atas wafatnya Husin (cucu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) pada perang Karbala). Oleh karena itu, menurut sebagian di antara mereka, tidak etis jika muslim menyelenggarakan acara pernikahan.  

Dari sisi lain ada hal yang patut kita sayangkan. Cukup banyak kiai yang kurang serius mengondisikan muslim agar betul-betul beriman bahwa ketika malaikat yang bertugas siang belum naik, malaikat yang bertugas malam sudah hadir untuk menyaksikan dan mendoakan kita shalat asar berjamaah. Para kiai kurang serius juga mendidik muslim untuk betul-betul beriman bahwa ketika malaikat yang bertugas malam belum naik, malaikat yang bertugas siang sudah hadir untuk menyaksikan dan mendoakan kita shalat subuh berjamaah. Jadi, ketika kita shalat asar dan shalat subuh berjamaah disaksikan dan didoakan oleh dua “regu” malaikat. Karena tidak dididik demikian, cukup banyak di antara muslim yang shalat asar tidak pada awal waktu dan tidak berjamaah.  

Kiranya masih banyak lagi sisi akidah sebagian muslim yang masih perlu diluruskan. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengajarkan bahwa ruh orang yang meninggal pulang ke rumahnya masing-masing di dunia setiap Jumat. Namun, cukup banyak muslim yang  mempunyai kepercayaan bahwa ruh orang tuanya pulang setiap Jumat.  

Tentu timbul pertanyaan: perilaku mana yang etis (a) tidak menyelenggarakan hajatan pada bulan al-Muharram, padahal tidak ada dasar larangan atau (b) melaksanakan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan larangannya yang jelas-jelas ada dasarnya, baik Al-Qur’an maupun al-Hadis? 

Perilaku mana yang menghormati orang tua: (a) beramal saleh seperti mengerjakan shalat tidak hanya yang wajib, puasa tidak hanya yang wajib, tadarus, bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal, dan mendoakannya agar memperoleh ampunan yang jelas-jelas ada dasar perintahnya atau (b) tidak beramal saleh sebagaimana telah dikemukakan contohnya, tetapi tidak menikah pada hari wafatnya orang tua?

Jika melarang yang dibolehkan, tetapi malah membolehkan yang dilarang, berarti tidak satu frekuensi dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Satu Frekuensi Tidak Menghitung Hari

Ada suami istri yang satu frekuensi tidak menghitung hari dalam hubungannya dengan jodoh. Mereka dengan penuh keyakinan memilih demikian karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, atau tabi’in. 

Mereka pun tidak mengikuti pendapat tentang hari pantangan untuk penyelenggaraan acara seperti pernikahan pada bulan al-Muharram. Alasannya adalah tidak ada nash, baik Al-Qur’an maupun al-Hadis yang melarang, Mereka mengikuti fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah sebagaimana dijelaskan di dalam Bab III, subab A, yakni

Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani, berupa tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukan sehingga terpancar sebagai ibad ar-Rahman yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.

(QS al-Ikhlas: 1-4; al-Furqan: 63-77) 

Setiap warga Muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

(QS an-Nisa:136; al-Ikhlas:1-4;  al-Baqarah:105, 221; dll.) 
 
Dengan merujuk kepada pedoman tersebut, mereka dapat menyelenggarakan pernikahan (atau hajatan lain) setiap saat. Karena suami istri mempunyai pandangan yang demikian, perubahan hari pernikahan dapat diputuskan oleh istri tanpa minta pendapat suami. Mereka satu frekuensi dalam akidah.

Kiranya perlu kita pertimbangan hasil penelitian Muchammad Khairul Adib dan Ahmad Qodim Suseno tentang pandangan para ulama dan lembaga fatwa terkemuka. Dari hasil penelitiannya disimpulkan bahwa tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur'an, al-Hadis, juga pendapat ulama yang melarang pelaksanaan pernikahan pada bulan al-Muharram.

Di dalam penelitiannya dikemukakan juga bawa institusi fatwa Dar al-Ifta' al-Mishriyyah (Mesir) dalam fatwa tertanggal 17 Februari 1957 menegaskan bahwa tidak ada dalil agama yang melarang menikah pada bulan al-Muharram, dan hukumnya sama seperti bulan lainnya. Anjuran untuk tidak menggelar pernikahan selama al-Muharram tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari Al-Qur’an maupun al-Hadis.

Satu frekuensi dalam akidah berpengaruh besar terhadap akhlak, ibadah, dan muamalah duniawi. Keluarga yang satu frekuensi dalam akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawi berarti mengamalkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Mereka mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran (3):31 

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mereka lebih mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya daripada yang lain sebagai  pengamalan surat at-Taubah (9):24

قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ࣙاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَࣖ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. 

Allahu a'lam


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ironi Kesalehan Ritual dan Rapuhnya Etika Sosial Bangsa; Refleksi tentang Agama, Etika Publik, ....

Suara Muhammadiyah

8 February 2026

Wawasan

Oleh: Fathurrahman Kamal, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengingat wukuf di 'Ara....

Suara Muhammadiyah

5 June 2025

Wawasan

Dakwah Digital dan Tanggung Jawab Sosial Akademisi Universitas Ahmad Dahlan di Muhammadiyah Boarding....

Suara Muhammadiyah

28 October 2025

Wawasan

Kelas Bawah Mu dan Solusinya Oleh: Saidun Derani, Dosen UM-Surby, UM-T dan UIN Syahid Jakarta, akti....

Suara Muhammadiyah

26 September 2024

Wawasan

Oleh: Bahrus Surur-Iyunk Jika Anda orang Sumenep dan Pamekasan atau pernah jalan-jalan ke kota Sume....

Suara Muhammadiyah

18 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah