Semangat Pembaharuan KHA Dahlan Tidak Berhenti pada Pemberantasan TBC

Foto Istimewa
Foto Istimewa

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Ijtihad dan tajdid merupakan dua hal penting dalam perjalanan Muhammadiyah untuk menjaga relevansi ajaran Islam sekaligus menjawab persoalan zaman. Keduanya membutuhkan perpaduan antara pemahaman agama dan penggunaan akal serta ilmu pengetahuan. Hal tersebut disampaikan Ahmad Zainuri, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, dalam Seminar II Munas ke-33 atau Satu Abad Tarjih di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Kamis (5/11/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk “Ijtihad dan Tajdid dalam Muhammadiyah: Formalisasi Ijtihad Jama'i dan Persoalan Metodologis”, Ahmad Zainuri mengaitkan pentingnya integrasi agama dan ilmu pengetahuan dengan pernyataan Albert Einstein, “Science without religion is lame, religion without science is blind.” Menurutnya, agama membutuhkan ilmu pengetahuan untuk memahami realitas, sementara ilmu pengetahuan memerlukan panduan nilai agar tidak kehilangan arah.

Ia menjelaskan, pada masa awal berdirinya Muhammadiyah, istilah yang lebih sering digunakan untuk menggambarkan instrumen memahami Al-Qur’an adalah akal. Pemikiran tersebut antara lain dipengaruhi gagasan Muhammad Abduh. Sementara itu, istilah tajdid kemudian dirumuskan dan digunakan lebih luas dalam lingkungan Muhammadiyah.

Ahmad Zainuri menerangkan bahwa tajdid memiliki dua dimensi utama, yakni purifikasi dan modernisasi. Purifikasi berarti membersihkan ajaran Islam dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. Dalam praktiknya, hal ini kerap dikenal melalui gerakan pemberantasan takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC).

Namun, ia mengingatkan bahwa semangat pembaruan KH Ahmad Dahlan tidak berhenti pada pemberantasan TBC. Pendidikan justru menjadi agenda utama dalam membangun masyarakat Islam yang berkemajuan. Adapun modernisasi diarahkan untuk membentuk karakter warga Muhammadiyah yang terpelajar, rasional, adaptif, memiliki mobilitas tinggi, dan menghargai ketepatan waktu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran Islam memiliki sifat universal. Kandungannya mencakup urusan ibadah maupun muamalah, berlaku sepanjang masa, dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat manusia. Karena itu, Al-Qur’an tidak harus menjelaskan setiap persoalan secara terperinci, sebab keluasan prinsip-prinsipnya memungkinkan umat Islam merespons perubahan zaman.

Dalam memahami Al-Qur’an, Ahmad Zainuri mendorong penggunaan pendekatan yang memadukan metode klasik dan kontemporer. Metode tafsir tahlili dan maudhu’i dapat dikombinasikan dengan pembacaan kontekstual yang memperhatikan latar belakang sosial dan sejarah turunnya wahyu. (gsh)