“Zombikrasi” Dapat Merusak Akal Sehat dan Menggeser Orientasi Perjuangan Kader Muda Persyarikatan

Foto Istimewa
Foto Istimewa

SURABAYA, Suara Muhammadiyah– Muhammadiyah perlu memperkuat peran advokasi kebijakan publik di tengah tantangan demokrasi liberal dan menguatnya praktik politik uang di Indonesia. Organisasi yang selama ini dikenal kuat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengajaran agama itu dinilai perlu semakin hadir membela masyarakat yang terdampak ketimpangan struktural, kerusakan lingkungan, serta eksploitasi ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Ridho Alhamdi, Ketua Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Seminar II Musyawarah Nasional (Munas) ke-33 Tarjih atau Munas Satu Abad Tarjih di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Kamis (5/11/2026). Dalam pemaparannya, Ridho mengangkat tema politik Muhammadiyah dan efek demokrasi liberal di Indonesia.

Ridho mengingatkan bahwa Muhammadiyah memiliki warisan pemikiran politik yang kuat sejak masa K.H. Mas Mansur. Melalui Kongres 1939, Mas Mansur telah meletakkan dasar pandangan bahwa politik merupakan bidang penting yang tidak boleh diabaikan. Namun, Muhammadiyah sebagai organisasi tetap mengambil posisi independen dan tidak menjadikan dirinya sebagai wadah politik praktis.

Sikap tersebut kemudian dipertegas melalui sejumlah rumusan Khittah Muhammadiyah, mulai dari Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, hingga Khittah Denpasar 2002. Dalam kerangka itu, Muhammadiyah menempatkan diri sebagai interest group atau kelompok kepentingan sekaligus moral force, yakni kekuatan moral yang turut mempengaruhi arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Ridho, perjalanan demokrasi liberal di Indonesia sejak 2004 menghadirkan persoalan serius, terutama maraknya praktik politik uang. Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai “zombikrasi”, yakni kondisi ketika praktik politik transaksional berpotensi melemahkan nalar kritis dan kesadaran politik masyarakat.

Ancaman tersebut, lanjutnya, juga perlu diwaspadai di lingkungan organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah, khususnya kalangan pemuda. Politik uang yang dibiarkan masuk ke ruang organisasi dapat merusak akal sehat kader muda dan menggeser orientasi perjuangan dari nilai-nilai persyarikatan menuju kepentingan transaksional.

Ridho menegaskan, tantangan Muhammadiyah ke depan bukan hanya mempertahankan keunggulan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan dakwah keagamaan. Lebih dari itu, Muhammadiyah perlu memperluas kiprah dalam advokasi kebijakan publik agar mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah. (gsh).