Hadir di Unismuh, Wamen ATR/BPN Bantu Penyelesaian Urusan Tanah Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

28 July 2023

1888

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Wakil Menteri ATR/ BPN Raja Juli Antoni menjadi saksi penandatanganan implementasi kerjasama antara pihaknya dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Ambo Asse.

Ambo Asse dan Kepala BPN/ ATR Tri Wibisono menandatangani dokumen tersebut di sela-sela pelaksanaan Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah, pada Kamis, 27 Juli 2023 di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar.

Kerjasama itu untuk percepatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah. Itu juga untuk asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertahanan aset milik Persyarikatan.

Saat diwawancarai, Raja Juli Antoni mengatakan, sampai akhir masa jabatannya, ia berharap seluruh tanah milik Persyarikatan dapat tersertivikasi sehingga bermanfaat semaksimal mungkin demi kemaslahatan umat.

Ia mengarahkan PWM Sulsel untuk menginventarisasi seluruh tanah di kabupaten/kota yang bermasalah. “Jadi, kalau nanti datanya sudah lebih solid, lebih enak kita di BPN menyelesaikannya,” kata dia.

PWM Sulsel akan dimudahkan karena penandatanganan implementasi kerjasama itu lebih operasional. “Jadi nanti kedua belah pihak akan membuat tim teknis untuk menyelesaikan persoalan-soalan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan, jadi ini lebih konkretlah,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua PWM Sulsel Ambo Asse mengatakan, penandatanganan itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dan perjanjian kersama yang telah ditandatangani sebelumnya.

Atas itu, Ambo menyampaikan rasa syukurnya. Pasalnya, banyak tanah Persyarikatan yang memang sedang dalam proses inventarisasi dan dalam masalah. Kerjasama tersebut membantu Persyarikatan ini.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendaftaran tanah Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah, baik sekolah, perguruan tinggi, masjid, panti asuhan, rumah sakit/balai kesehatan dan amal usaha lainnya.

Berdasarkan dokumen yang ditandatangi, PWM Sulsel akan melakukan identifikasi masalah-masalah atas tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan Muhammadiyah serta menunjukan dan memasang tanda batas bidang-bidang tanah.

PWM Sulsel juga akan menyiapkan dan melengkapi persyaratan dalam rangka pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah.

Sementara itu, BPN/ ATR akan menyelesaikan percepatan pengurusan hak dan pensertipikatan tanah Persyarikatan Muhammadiyah yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPN juga akan melakukan pengkajian dan penyelesaian masalah-masalah atas tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, BPN juga akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama dengan PWM Sulsel. (Hadi/Riz)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Raihan Ihsan Pradana, siswa kelas XII SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ....

Suara Muhammadiyah

14 November 2025

Berita

MANAMA, Suara Muhammadiyah – Konferensi Dialog Intra – Islam yang berlangsung di Manama,....

Suara Muhammadiyah

20 February 2025

Berita

CHIANG MAI, Suara Muhammadiyah - Dosen Uhamka Hendra Apriyadi dan peneliti di bidang Pendidikan Baha....

Suara Muhammadiyah

9 December 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dimulai dengan beberapa sambutan dan diakhiri dengan menerban....

Suara Muhammadiyah

18 November 2023

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Konflik Israel-Palestina berlangsung sudah sangat lama, dan tidak....

Suara Muhammadiyah

23 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah