Ngaji tentang Penyadapan
Ngaji tentang Penyadapan
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi
Salat Subuh berjamaah di Ranting Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, pagi itu berlangsung seperti biasa. Salat diimami oleh Mas Kiai Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah. Penampilannya sama sekali tidak menunjukkan bahwa ia seorang pejabat negara. Tidak tampak ajudan ataupun staf protokol yang menyertainya. Dengan santai, ia berjalan kaki dari rumah menuju musala PRM. Usai mengimami salat, ia berdoa agak lama, sementara kami, para jamaah, mulai berebut mencari tempat duduk yang bisa bersandar ke tembok karena dianggap paling nyaman.
Setelah selesai berdoa, ia melepas peci dan merapikan rambutnya. Sambil tersenyum, ia bertanya, "Apa tema pengajian kita pagi ini?"
Saya spontan nyeletuk, "Aksi penyadapan..." Serentak, para jamaah lainnya tertawa lebar. Rupanya, mereka juga tertarik jika Mas Kiai berkenan mengangkat tema tersebut.
Tak lama kemudian, Mas Kiai mulai membuka pembicaraan dengan mengajukan pertanyaan kepada jamaah. "Kalau dalam bahasa agama Islam, menyadap itu bisa dikaitkan dengan istilah tajassus."
Ia kemudian meminta salah seorang jamaah membuka Surah Al-Hujurat ayat 12 dan membacakan ayat beserta artinya.
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan (orang lain), dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Usai pembacaan ayat, kopi panas dan gorengan mulai disajikan. Sambil sesekali menyeruput kopi dan menikmati gorengan, Mas Kiai mulai menjelaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aksi penyadapan.
Pembaca mungkin akan kecewa jika berharap Mas Kiai menjelaskan siapa pelaku penyadapan, apa maksud dan tujuannya, serta siapa yang menjadi korbannya. Apalagi jika ada yang berharap mendapatkan informasi yang paling ditunggu banyak orang, yaitu siapa dalang di balik aksi penyadapan tersebut. Dalam pengajian pagi itu, kami bahkan tidak menyebut nama siapa pun. Jadi, jika informasi seperti itulah yang Anda tunggu, bersiaplah untuk kecewa.
Penjelasan tentang penyadapan justru dimulai dengan mengupas Surah Al-Hujurat ayat 12. Kami mendengarkan penjelasan yang tidak hanya bersumber dari Mas Kiai, tetapi juga dari anggota jamaah lainnya.
Penyadapan biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi, mengumpulkan data, atau melengkapi fakta. Dalam pengelolaan organisasi, apalagi pemerintahan, setiap kebijakan seharusnya didasarkan pada data dan fakta yang jelas. Jika tidak, keputusan yang diambil bisa saja hanya didasarkan pada dugaan atau prasangka. Padahal, prasangka sering kali bersumber dari perasaan atau penilaian seseorang yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebagai orang beriman, kita tidak boleh membiarkan prasangka buruk terus tumbuh terhadap orang lain. Dalam Islam, prasangka buruk merupakan perbuatan yang harus dihindari karena bisa membawa dosa. Kita seharusnya membiasakan diri melihat dan menilai seseorang secara adil, berdasarkan informasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau perasaan.
Kembali pada masalah penyadapan. Dalam perspektif agama, tindakan penyadapan yang dilakukan untuk mencari-cari urusan pribadi atau kesalahan tersembunyi orang lain dapat dikaitkan dengan istilah tajassus. Dalam praktiknya, pengumpulan dan pemanfaatan informasi tentang seseorang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Dua istilah yang sering digunakan dalam konteks ini adalah profiling dan doxing.
Profiling adalah upaya mengenali atau memetakan seseorang dengan mengumpulkan berbagai informasi tentang dirinya, seperti latar belakang organisasi, pernyataan yang pernah disampaikan, kegiatan politik, dan informasi lainnya. Praktik ini tidak selalu negatif karena dapat dilakukan untuk berbagai kepentingan, termasuk penelitian dan pemetaan sosial. Namun, dalam konteks tertentu, informasi tersebut juga dapat digunakan untuk memahami watak, karakter, kekuatan, hingga kelemahan seseorang.
Sementara itu, doxing adalah tindakan mencari, mengumpulkan, lalu menyebarkan informasi pribadi seseorang ke ruang publik tanpa persetujuannya. Informasi itu bisa berupa alamat rumah, nomor telepon, tempat kerja, identitas keluarga, hingga dokumen pribadi. Misalnya, seseorang mengumpulkan data pribadi seorang aktivis, lalu menyebarkannya melalui media sosial dengan tujuan mempermalukan, mengintimidasi, atau menekan orang tersebut.
Dalam dunia politik, praktik pengumpulan informasi sering dikaitkan dengan kegiatan intelijen. Tujuannya adalah memperoleh informasi sebanyak mungkin tentang seseorang, organisasi, atau kelompok melalui berbagai cara, mulai dari penguntitan, penyusupan, hingga penyadapan komunikasi. Informasi tersebut bisa digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pihak yang menjadi sasaran. Karena sifatnya rahasia, informasi intelijen tidak bisa dibuka begitu saja kepada publik.
Praktik pengumpulan informasi secara tersembunyi bukanlah hal baru. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kegiatan semacam ini bahkan sudah dikenal sejak masa penjajahan Belanda. Ada sejumlah operasi perlawanan yang terbongkar dan berujung pada penangkapan para pejuang kemerdekaan. Salah satu penyebab kebocoran informasi adalah adanya penyusup di dalam kelompok perjuangan. Mereka bertugas mencari informasi dan membocorkan rencana perjuangan kepada pihak Belanda.
Pelajaran yang bisa dipetik dari perbincangan tentang penyadapan pagi itu, antara lain, adalah pentingnya bersikap hati-hati dan cermat dalam menerima setiap informasi yang beredar. Setiap kali menerima informasi, terutama yang tersebar di media sosial, sebaiknya kita memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Jangan langsung menganggapnya sebagai satu-satunya kebenaran, lalu mengambil sikap atau tindakan berdasarkan informasi yang belum jelas dan belum bisa dipertanggungjawabkan.
Tidak sedikit informasi yang disebarkan hanya berdasarkan opini, perasaan, bahkan prasangka buruk seseorang. Di era teknologi seperti sekarang, kita juga semakin sering menjumpai informasi yang seolah-olah berasal dari pernyataan seseorang, padahal sebenarnya merupakan hasil rekayasa dengan teknologi kecerdasan buatan. Hasil rekayasanya bisa sangat meyakinkan, bahkan menyerupai pernyataan atau rekaman asli seseorang.
Selain melalui teknologi modern seperti yang disebutkan di atas, prasangka terhadap seseorang, suku, atau kelompok tertentu juga bisa dibangun dengan berbagai cara. Salah satu contoh sederhananya dapat kita lihat dalam dunia sinematografi dan perfilman. Tidak jarang ada produksi film yang menggambarkan orang atau kelompok dengan warna kulit tertentu sebagai sosok yang jahat, pelaku kekerasan, penjual narkoba, gangster, serta berbagai perilaku buruk lainnya. Karena penggambaran seperti itu dilakukan secara intens dan terus-menerus, lama-kelamaan terbentuk pandangan dan stereotip di kalangan masyarakat luas bahwa orang dengan warna kulit atau ciri fisik tertentu identik dengan hal-hal negatif.
Kesan semacam itu tidak terbentuk dalam semalam. Ia bisa tumbuh setelah puluhan tahun melalui penggambaran yang terus-menerus dalam film, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak. Tanpa disadari, tontonan yang seharusnya menjadi hiburan dapat ikut membentuk prasangka dan cara pandang masyarakat terhadap kelompok tertentu.
Penutup
Pengajian ditutup dengan ajakan untuk kembali merenungkan Surah Al-Hujurat ayat 12, terutama bagian yang melarang ghibah (menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain di belakangnya).
“Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Mas Kiai mengingatkan para peserta pengajian bahwa Allah menggunakan perumpamaan yang sangat kuat untuk menggambarkan buruknya perbuatan menggunjing. Membicarakan keburukan orang lain di belakangnya diibaratkan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Pesan ini mengingatkan kita bahwa menjaga kehormatan orang lain sama pentingnya dengan menjaga kehormatan diri sendiri.