Membangun Kemandirian Finansial, Perlu Disiplin Keuangan dan Diversifikasi Sumber Pendapatan

Foto Istimewa
Foto Istimewa

BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Bandung Yudi Haryadi mengatakan bahwa penghasilan besar tidak selalu menjamin seseorang memiliki kondisi keuangan yang sehat. Tanpa pengelolaan yang baik, pendapatan yang tinggi dapat habis untuk kebutuhan konsumtif sehingga tidak menyisakan tabungan maupun aset produktif.

Hal tersebut disampaikan Yudi saat menjadi narasumber dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Aisyiyah Jawa Barat pada Kamis (05/11/2026). Dalam kajian bertema "Optimalisasi Menjemput Rezeki", ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan untuk membangun kesejahteraan keluarga dan mencapai kemandirian finansial berdasarkan prinsip Islam.

“Kesehatan finansial tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghasilan, tetapi kemampuan seseorang menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Tanpa perencanaan yang baik, peningkatan pendapatan belum tentu berdampak pada perbaikan kondisi keuangan,” ujar Yudi.

Ia mencontohkan seseorang dengan penghasilan Rp10 juta per bulan. Apabila pengeluarannya melebihi jumlah tersebut, orang itu tetap berpotensi mengalami kesulitan keuangan. Sebaliknya, jika pengeluaran dapat dikendalikan menjadi Rp8 juta, terdapat surplus Rp2 juta yang dapat dialokasikan untuk dana darurat, investasi, dan sedekah.

Yudi menekankan pentingnya membangun kebiasaan mengelola keuangan secara disiplin. Langkah tersebut dapat dimulai dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran, mengendalikan konsumsi, serta menyisihkan sebagian penghasilan untuk kebutuhan masa depan. "Jangan hanya sibuk mencari uang, tetapi belajarlah mengelola rezeki, membangun aset, dan menjadikan harta sebagai jalan menuju keberkahan hidup," ujar Yudi.

Selain mengatur pengeluaran, Yudi mendorong masyarakat untuk mengembangkan sumber pendapatan melalui pekerjaan, kegiatan usaha, investasi, dan kepemilikan aset produktif. Menurutnya, memiliki sumber penghasilan yang beragam dapat mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber pendapatan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru berinvestasi tanpa memahami risikonya. Dana untuk kebutuhan pokok tidak seharusnya digunakan untuk investasi, terlebih jika berasal dari utang konsumtif. Legalitas lembaga investasi dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan juga perlu diperhatikan.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa kebebasan finansial bukan sekadar memiliki kekayaan melimpah atau barang mewah. Kebebasan finansial merupakan kondisi ketika seseorang mampu memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan, memiliki dana darurat, mengendalikan utang, dan membangun aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan.

“Kondisi keuangan yang sehat juga memungkinkan seseorang menjalani kehidupan dengan lebih tenang, memiliki waktu bersama keluarga, menjalankan ibadah, dan berkontribusi kepada masyarakat tanpa terus-menerus dibayangi persoalan ekonomi,” kata Yudi.

Dalam perspektif Islam, Yudi menjelaskan bahwa rezeki tidak hanya berbentuk uang atau kekayaan materi. Kesehatan, ketenangan hidup, dan berbagai nikmat lainnya juga merupakan bagian dari rezeki yang perlu disyukuri dan dijaga.

Oleh karena itu, pengelolaan harta harus berlandaskan prinsip halal, kejujuran, amanah, dan keseimbangan. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, sebagian harta juga perlu memberikan manfaat sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Yudi menegaskan bahwa tujuan pengelolaan keuangan bukan sekadar mencapai kemandirian ekonomi, melainkan juga menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi sesama.

Ia mengingatkan bahwa setiap harta yang diperoleh dan digunakan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, keberkahan rezeki tidak semata-mata diukur dari jumlah kekayaan yang dimiliki, tetapi juga dari cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya untuk kebaikan.*